Unpad Serukan Selamatkan Negara
Seruan Padjadjaran: IKA Unpad Menilai Etika Konstitusi Sudah Rusak, Diingatkan Sejak Maret 2022
Dalam seruan tersebut Civitas Akademika Unpad mengajak mahasiswa untuk menyelamatkan negara Indonesia dari hukum yang dianggap mulai tidak beretika.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Civitas Akademika Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan petisi Seruan Padjadjaran 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat' di Unpad Dipatiukur, Sabtu (3/2/2023).
Dalam seruan tersebut Civitas Akademika Unpad mengajak mahasiswa untuk menyelamatkan negara Indonesia dari hukum yang dianggap mulai tidak beretika.
Hal ini dikarenakan banyaknya peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca mengatakan, petisi seruan yang disampaikan Civitas Akademika Unpad terhadap Presiden Jokowi merupakan gerakan murni dari guru besar, perwakilan alumni, Civitas Akademika, dan mahasiswa.
"Alumni Unpad sebenarnya sudah bereaksi sejak Maret 2022 terkait ada wacana 3 periode. Kami sudah bereaksi di situ tidak boleh terjadi, hari ini lebih buruk, maka dari itu seruan ini memang untuk rakyat Indonesia," kata Visarah.
Baca juga: Unpad Sampaikan Pesan Moral, Kritisi Pemerintahan Jokowi Soal Pelanggaran Etika dan Hukum
Secara tegas, Visarah pun menyebutkan, saat ini konstitusi murni Indonesia etikanya sudah rusak.
"Istilahnya tidak ada etika dalam politik, tidak ada penghormatan kepada negara sendiri dan dari penyelenggara negara tersebut," kata dia.
Ketika ditanya mengenai tentang hubungannya akan Pemilu pada 14 Februari mendatang, Visarah pun mengatakan jika rakyat Indonesia melihat pemilu ini hal penting untuk keberlangsungan negara.
"Kalau ada indikasi kecurangan akan sangat buruk," ucapnya.

Sementara itu Ketua BEM Unpad, Fawaz Ihza mengatakan jika mungkin ada yang tidak mengerti akan Mahkamah Konstitusi, tetapi siapapun dan profesi apapun akan berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Pasalnya ada sosok penguasa pelanggaran hukum dan melanggengkan kekuasaan.
"Ini akan jadi preseden yang buruk bagi penerus bangsa karena selanjutnya pada zaman ini ketika melakukan pelanggaran masyarakat hanya berdiam diri," kata Fawaz.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Menurutnya, seruan ini adalah cara mahasiswa menyampaikan kepada masyarakat harus membumikan isu-isu yang ada kebijakan-kebijakan yang pro penguasa, dimana tidak mendengarkan masyarakat yang justru pro oligarki dan memberikan dampak domino. (*)
Baca juga: Soroti Pemerintahan Jokowi, Ketua BEM Unpad Sebut Saat Ini Neo Orde Baru: Lebih Canggih
Unpad
konstitusi
Seruan Padjadjaran
IKA Unpad
Civitas Akademika
Presiden Jokowi
Mahkamah Konstitusi
mahasiswa Unpad
Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Guru Besar Unpad: Baca Aturan Jangan Setengah-setengah |
![]() |
---|
Teks Lengkap Seruan Padjajaran, Ada 7 Poin, 1030 Civitas Akademika Unpad Kritisi Pemerintahan Jokowi |
![]() |
---|
Guru Besar Unpad: Seruan Padjadjaran Sebagai Respons Keprihatinan Terhadap Kondisi Politik Saat Ini |
![]() |
---|
Unpad Sampaikan Pesan Moral, Kritisi Pemerintahan Jokowi Soal Pelanggaran Etika dan Hukum |
![]() |
---|
Daftar 82 Guru Besar Universitas Padjajaran yang Serukan Kritik untuk Jokowi, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.