Dukun Palsu di Lampung Tipu Tetangga Puluhan Juta, Modus Punya Pedang Gaib Bisa Datangkan Uang
Dukun palsu tersebut berhasil menggondol uang jutaan rupiah dari tetangganya sendiri.
ST (61) bersama istrinya M (51) ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Pronojiwo, Lumajang tersebut di Blitar pada Selasa (2/10/2023).
Baca juga: Niat Pesugihan Pelancar Rezeki, Warga Bantul Ditipu Dukun Palsu, Terlanjur Beli Jenglot Rp 17 Juta
"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang. Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).
Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).
Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.
Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.
Cerita tersebut awalnya dicurahkan korban ke tetangganya.
Kemudian tetangganya tersebut mengarahkan korban agar lebih baik bercerita ke seseorang yang dikenal berpengalaman dalam memecahkan masalah.
Alhasil, saran tersebut mengantarkan korban bertemu dengan para pelaku. Pertemuan itu pertama kali dilakukan pada Juli tahun 2021 silam.
"Saat perkenalan tersebut tersangka menawarkan menawarkan kepada korban akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami korban. Caranya yakni, tersangka menyuruh korban untuk mencari dan memberikan uang yang nantinya uang tersebut akan menjadi banyak," ujar Dhedi.
Di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali tersangka bersama dengan istrinya, tersangka menjelaskan skema ritual yang harus dijalankan.
Tersangka menunjukkan dua buah kardus tempat rokok bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000.
Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.
Tersangka kemudian mengatakan kepada korban apabila semua uang dan perhiasan itu bisa menjadi milik korban bilamana korban bisa memberikan uang yang dibutuhkan tersangka.
"Korban diwajibkan meminum air putih yang disediakan tersangka. Lalu menyertakan uang dan apabila semakin banyak uang yang disertakan kepada tersangka, maka nilai uang yang akan diperoleh korban juga semakin banyak," tutur Dhedi.
Viral, Bocah SD di Lampung Panjat Tiang 12 Meter Demi Perbaiki Tali Bendera, Aksi Heroiknya Dipuji |
![]() |
---|
Sosok Kopda Bazarsah Anggota TNI Tembak 3 Polisi Lampung di Arena Sabung Ayam, Kini Divonis Mati |
![]() |
---|
Karyawan Koperasi Hilang Nyawa di Tangan Nasabah Sendiri, Berawal Tagih Pinjaman Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Maling di Lampung Sesumbar Tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Kanuragan, berakhir Diborgol |
![]() |
---|
13 Kali Beraksi di Tasikmalaya, Kawanan Curanmor Bersenjata Api asal Lampung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.