Sikap Jederal Agus Subiyanto dan TNI Setelah Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye: Sudah Jelas!

Repons Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan para anggota TNI aktif dalam Pemilu 2024, setelah Jokowi menyebut presiden boleh memihak.

Editor: Kisdiantoro
Dok. Sekretariat Presiden
Letjen Agus Subiyanto dilantik menjadi KSAD. Kini Agus Subiyanto adalah panglima TNI. Dia mengatakan akan netral dalam Pilpres 2024. 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.ID - Repons Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan para anggota TNI aktif sangat ditunggu setelah Presiden Jokowi blak-blakan mengatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Saat itu, Jokowi mengatakan hal tersebut dihadapan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sikap aggota TNI dalam pemilu dan Pilpres 2024 sudah jelas karena diatur dalam undang-undang.

Anggota TNI dari pangkat jenderal sampai yang terendah, diwajibkan untuk bersikap netral, tidak memihak salah satu pasangan calon presiden.

Pada Pilpres 2024, ada tiga pasangan yang sedang bertarung, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Baca juga: REAKSI Gibran Digugat Sosok yang Membuatnya Bisa Ikut Pilpres karena Tak Ucapkan Terima Kasih

Terhadap ketiga pasangan itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI akan netral dalam Pemilu 2024 mendatang, terlebih jika Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memutuskan berkampanye.

Agus Subiyanto menyebut TNI akan melaksanakan amanat netralitas dalam undang-undang.

Menurut dia, amanat netralitas TNI termuat dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 “Untuk masalah netralitas saya rasa secara Undang-Undang TNI, kami sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis,” kata Jenderal Agus usai apel pasukan pengaman pemilu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

“Kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kami ikuti aja koridor seperti itu,” lanjutnya sebagaimana dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Hal tersebut dinyatakan ayah Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres nomor urut 2 itu usai acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J di Lanud Halim Perdanakusuma, 24 Januari 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kala itu.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," lanjut Presiden Jokowi.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved