Ini Bukti Siskaeee Diduga Alami Gangguan Jiwa Menurut Pengacara, Dianggap Tak Layak Jadi Tersangka

Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023) pukul 10.00 WIB. Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasi dari rumah sakit. 

Pemeriksaan kejiwaan hari ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.

Ade Ary mengatakan sebelumnya Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Ade mengatakan pemeriksaan kejiwaan pertama dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024. 

"Lanjut juga diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB, lanjut diperiksa lagi hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB," ungkapnya.(Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved