Ini Bukti Siskaeee Diduga Alami Gangguan Jiwa Menurut Pengacara, Dianggap Tak Layak Jadi Tersangka
Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.
Editor:
Ravianto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023) pukul 10.00 WIB. Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasi dari rumah sakit.
Pemeriksaan kejiwaan hari ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.
Ade Ary mengatakan sebelumnya Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Ade mengatakan pemeriksaan kejiwaan pertama dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024.
"Lanjut juga diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB, lanjut diperiksa lagi hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB," ungkapnya.(Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews)
Baca Juga
| Riwayat Gangguan Jiwa ODGJ yang Bacok 13 Warga di Purwakarta, Berawal saat Dicerai Istri |
|
|---|
| ODGJ Bacok 13 Warga Maniis Purwakarta, 5 Korban Luka Berat di Kepala dan Leher |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Halangi Tim Evakuasi Jasad ODGJ di Puncak Ciremai |
|
|---|
| Langkah Pemda Pangandaran Terhadap Puluhan Pasien ODGJ Setelah Ketua Yayasan Himatera Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Haikal & Haezar, Kakak Adik di Bogor Viral Gantian Seragam Sekolah, Sikapnya Disorot Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/siskaeee-mendatangi-polda-metro-jaya.jpg)