Kabar Seleb
Banding Ditolak dan Hukum Diperberat Menjadi 12 Tahun, Vadel Bajideh Ajukan Kasasi ke MA
Vadel Badjideh mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
TRIBUNJABAR.ID - Vadel Badjideh mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Upaya permintaan kasasi ini dilakukan setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Memori kasasi akan diajukan pada 25 November 2025 melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik.
Hal itu dibenarkan oleh Oya.
"Tanggal 25 (November) saya masukin memori Kasasi, ya (untuk menanggapi banding Vadel)," kata Oya kepada awak media, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap Vadel Badjideh.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di The Allur Villas Pangandaran, Bisa Sambil Bersantai di Kolam Renang
Adapun perkara yang dihadapinya adalah terkait dugaan tindak pidana asusila dan aborsi.
Hakim menyatakan Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yaitu anak Nikita Mirzani, berinisial LM.
Adapun dugaan yang memberatkan, Vadel melakukan hal itu melalui tipu muslihat dan serangkaian kebohongan.
Selain itu ia juga terbukti melakukan tindak pidana aborsi terhadap seorang perempuan dengan persetujuan korban, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vadel didakwa Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 348 KUHP.
Baca juga: Akui Dewa United Tim Kuat, Andrew Jung Senang Bisa Bawa Persib Menang
Atas putusan tersebut Vadel mengajukan banding.
Pihak Vadel menilai vonis tersebut tidak sejalan dengan fakta persidangan.
Namun banding Vadel akhirnya ditolak. Alih-alih turun, hukumannya pun diperberat menjadi 12 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat 12 Tahun
| Selamat Istri Al Ghazali Hamil Anak Pertama Selang 5 Bulan Menikah, Maia Estianty Girang |
|
|---|
| Vidi Aldiano Bernapas Lega Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Ditolak Hakim, Penggugat Disorot |
|
|---|
| Gara-gara Lepas Hijab Nathalie Holscher Dituduh Pindah Agama, Tegas Jawab Tudingan |
|
|---|
| Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2025, "Pangku" Karya Reza Rahadian Raih Film Cerita Panjang Terbaik |
|
|---|
| Helwa Bachmid Tagih Janji Manis Habib Bahar yang Tak Ditepati hingga Singgung Kebohongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/vadel-badjideh-nangis-sidang.jpg)