Pilpres 2024

Begini Tanggapan Istana soal Sindiran Butet Kartaredjasa yang Sempat Menyebut 'Wedhus'

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sering menerima sindiran dan ujaran kebencian banyak pihak.

Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Ganjar Pranowo saat bertemu dengan seniman Butet Kartaredjasa di kediamannya di Kembaran Tamantirto, Bantul, Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah sering menerima sindiran dan ujaran kebencian dari banyak pihak.

Yang terakhir, salah satunya, sindiran budayawan Butet Kartaredjasa lewat pantun yang disampaikannya dalam kampanye calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Alun-alun Wates, Kulon Progo, akhir pekan lalu.

"Sudah sering Pak Jokowi terima sindiran, menerima banyak hal dari 2014, kan. Hoaks, ujaran kebencian, bahkan hal lain fitnah," kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Menurut Ari, selama ini Kepala Negara tidak terpengaruh oleh sindiran-sindiran tersebut.

Sikap yang ditunjukkan Presiden pun, kata Ari, biasa-biasa saja saat menanggapi sindiran yang muncul.

"Bapak selama ini biasa saja," tuturnya.

Butet sempat membacakan beberapa bait pantun dalam acara kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Hajatan Rakyat "Harapan Jutaan Rakyat" di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024).

Butet, yang mengenakan baju hitam dan celana panjang, membacakan pantun di hadapan warga yang hadir.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Ungkap Bentuk Intimidasi di TIM saat Pentas Teater: Baru Kali Ini

Isinya pun penuh kritikan, termasuk kritikan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pertengahan Oktober 2023.

Sebab, putusan itu membuat langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk turut mencalonkan diri di Pilpres 2024 semakin lebar.

Lewat putusan itu, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Butet pun menyinggung ada pihak yang mengikuti kampanye Ganjar di berbagai daerah.

"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintilin," kata Butet dalam acara tersebut, Minggu.

"Padahal yang suka ngintilin opo jenenge? Wedhus iku kudune ditongseng (kambing itu harusnya ditongseng). Wedhus kok mendukung paslon," tutur Butet. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved