"Setelah ini kita akan evaluasi beserta Gakkumdu. Apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan ataukah memang masih membutuhkan keterangan yang lain," katanya.
Ia mengatakan di Tasikmalaya sudah ada dua saksi yang diperiksa dan di Bawaslu Jabar memeriksa tiga lainnya, sehingga total ada lima saksi. Saksi yang dimaksud adalah panitia pelaksana kegiatan dan Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan yang diperiksa di Bandung ada adalah Ketua Umum PABPDSI, saksi dari terlapor, dan saksi lainnya.
"Beliau (Ridwan Kamil) menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung, dari mulai katakanlah kehadiran beliau sampai dengan kembalinya beliau karena beliau mengatakan kegiatannya hampir setengah jam lebih, tapi kan di video itu kan hanya terekam 11 menit," ujarnya.
Pihaknya belum menyatakan indikasi apapun yang berkaitan dengan kegiatan itu karena proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan sawer uang yang dilakukan Ridwan Kamil pada lomba joget seperti yang ditampilkan video di acara PABPDSI. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.