Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Lomba Joget Singgung Video yang Dipotong-potong

Ia mengatakan proses klarifikasi hanya memakan waktu beberapa menit saja. Yang memakan waktu, katanya, adalah mencetak berkasnya menggunakan printer.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Senin (29/1/2024) sore. 

"Setelah ini kita akan evaluasi beserta Gakkumdu. Apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan ataukah memang masih membutuhkan keterangan yang lain," katanya.

Ia mengatakan di Tasikmalaya sudah ada dua saksi yang diperiksa dan di Bawaslu Jabar memeriksa tiga lainnya, sehingga total ada lima saksi. Saksi yang dimaksud adalah panitia pelaksana kegiatan dan Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan yang diperiksa di Bandung ada adalah Ketua Umum PABPDSI, saksi dari terlapor, dan saksi lainnya.

"Beliau (Ridwan Kamil) menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung, dari mulai katakanlah kehadiran beliau sampai dengan kembalinya beliau karena beliau mengatakan kegiatannya hampir setengah jam lebih, tapi kan di video itu kan hanya terekam 11 menit," ujarnya.

Pihaknya belum menyatakan indikasi apapun yang berkaitan dengan kegiatan itu karena proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan sawer uang yang dilakukan Ridwan Kamil pada lomba joget seperti yang ditampilkan video di acara PABPDSI. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved