Lulusan SMK Bisa Jadi Intelijen, Ini Syarat Daftar STIN, Kuliah Gratis, Lulus Langsung Kerja di BIN
Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan La
TRIBUNJABAR.ID - Bagi kamu yang akan lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kini peluang untuk melanjutkan kuliah terbuka lebar, termasuk jika lulusan SMK ingin menjadi seorang intelijen.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk berkuliah gratis di bidang intelijen sekaligus menjadi seorang menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) bidang intelijen.
Pendaftaran sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) akan dibuka Maret 2024 mendatang, jadi siap-siap dari sekarang ya.
Pendaftar STIN 2024 harus berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 5 minimal 75.
Syarat lengkap daftar sekolah kedinasan STIN 2024:
1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: TNI Akan Gunakan Drone untuk Patroli di Wilayah Konflik di Papua, Kedepankan Operasi Intelijen
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
Baca juga: Kemenkumham Jabar Hadiri Pembukaan Pelatihan Intelijen Dasar Direktorat Jenderal Imigrasi TA. 2023
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
| Tati Supriati Irwan Dorong Pelajar SMK Pasundan Aktif Sampaikan Aspirasi Demokrasi untuk Siswa SMK |
|
|---|
| LINK dan Cara Daftar Sekolah Maung SMA/SMK SPMB Jabar 2026, Dibuka Hari Ini |
|
|---|
| Ditjen AHU Sukses Rampungkan Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop di MPP Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Lewat Edukasi Interaktif, PLN Cikarang Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Listrik Pelajar |
|
|---|
| Ingat Kasus Viral Pelajar Sukabumi Dianiaya? Mandeg 7 Bulan, Ibu Korban Pertanyakan Kerja Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kampus-STIN.jpg)