Update Kasus Istri Dipaksa Minum Racun oleh Suami hingga Tewas di Malang, Polisi Periksa Tetangga

Sang istri meninggal dunia usai dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri di rumah mereka di Kabupaten Malang

TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
TKP kasus KDRT suami racuni istri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024). 

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga.

Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari Malang.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Sosok Suami Racuni Istri dengan Cairan Pembersih Lantai sampai Meninggal di Malang, Diamankan Polisi

"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Dugaan Istri Tewas Dipaksa Minum Racun oleh Suami di Malang, Dua Saksi Telah Diperiksa,

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved