DLH Kota Bandung Minta Pengusaha Kafe dan Restoran di Bandung Olah Sampah Mandiri, Ada yang Berhasil

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta para pengusaha kafe dan restoran untuk mengolah sampahnya secara mandiri

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMMAD NANDRI PRILATAMA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi di Balai Kota Bandung, Selasa (26/9/2023). Ia mengatakan, Dudy Prayudi 

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Catatan DLH Kota Bandung, ada sebanyak 1300 ton per hari sampah, dengan 60 persen sampah rumah tanggan dan 40 persen non rumah tangga. Pada Januari 2024, ada batasan sampah ke TPA yakni 50 persen atau 628 ton per hari, hanya boleh sampah residu.

"Sekarang catatan kami ada 58 hotel dan tiga restoran sudah olah sampah mandiri. Kami harap para pengusaha lainnya bisa duplikasi gerakan ini," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved