Bocah SMP Terekam Video Lakukan Pelecehan pada Anak TK di Pinggir Kali Cipinang, Pelaku Orang Depok

Saat kejadian terdapat seorang anak perempuan lain di lokasi yang secara usia lebih muda daripada korban menyaksikan tindak pelecehan.

Bima Putra/TribunJakarta.com
Kondisi bantaran Kali Cipinang lokasi korban dicabuli di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIRACAS - Seorang anak TK di Ciracas, Jakarta Timur, jadi korban pelecehan seksual di sekitar Kali Cipinang.

Mirisnya, pelaku pelecehan seksual tersebut adalah bocah SMP yang juga masih di bawah umur.

Pelaku baru berusia 14 tahun.

Video terkait peristiwa ini pertama kali diunggah akun Instagram @jktinfo24jam.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Jakarta Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak TK, Pelaku Sudah Diamankan PPA

Dlama video tersebut, disebutkan bahwa lokasinya di Kali Cipinang, tak jauh dari SDN 09 Cibubur, Jakarta Timur.

"Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP (umur sekitar 14 tahun) terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang," tulis akun tersebut.

Di akhir video, terlihat juga sejumlah orang tengah berada di sebuah rumah yang diduga rumah dari terduga pelaku.

Terkait itu, pihak kepolisian membenarkan adanya insiden pelecehan seksual tersebut.

"Informasinya memang betul (ada pelecehan seksual)" kata Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Namun, kata Agung, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakata Timur.

Agung mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani kasus oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Sepertinya keluarga korban melaporkan ke Polres karena diduga pelaku dibawah umur sehingga penangganannya khusus juga," katanya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menyebut saat ini remaja tersebut sudah ditangkap oleh pihaknya.

Lina mengatakan saat ini remaja tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif dengan penanganan khusus mengingat pelaku juga masih di bawah umur.

"Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan. Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," tuturtnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved