Sempat Buron Berbulan-bulan, Maling Motor di Indramayu Ini Dijemput Paksa Tim Resmob Polres

AS (29), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Indramayu, Jawa Barat, yang sempat beberapa bulan buron akhirnya tertangkap.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
AS (29), tersangka curanmor yang buron, setelah ditangkap Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - AS (29), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Indramayu, Jawa Barat, yang sempat buron akhirnya tertangkap.

AS adalah pelaku maling motor di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Senin (7/8/2023).

Pencurian itu terjadi pada dini hari. Tersangka menyelinap masuk ke halaman rumah korban lalu menggasak motor Honda yang sedang terparkir.

Kasus pencurian itu baru diketahui pemilik rumah pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika tahu sepeda motor tersebut sudah tidak ada, pemilik sepeda motor tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya identitas tersangka berhasil diketahui.

AS pun ditangkap setelah beberapa bulan buron pada Sabtu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya bukti yang kuat yang mengaitkannya dengan kasus pencurian sepeda motor," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Selasa (23/1/2024).

Hilal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Indramayu, Ipda Sukenda.

AS pun tidak berkutik saat dijemput paksa oleh polisi.

Saat ini, tersangka sudah diserahkan kepada Unit I Jatanras Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Hilal, yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved