Miras Oplosan Maut di Bandung

4 Warga Cimenyan Bandung Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Sebelumnya di Subang 14 Orang Tewas

korban sempat mengeluhkan mual dan muntah-muntah, setelah meminum miras oplosan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Istimewa
Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina mengatakan, total ada enam korban dalam peristiwa tersebut, empat di antaranya meninggal dunia dan dua korban lainnya masih mendapat perawatan.

Keenam orang itu, kata dia, sempat mengalami mual hingga muntah-muntah setelah pesta miras oplosan pada Selasa 16 Januari 2024 malam.

"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis Ciu rasa Leci di campur," ujar Siska, saat dihubungi Kamis (18/1/2024).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata dia, korban sempat mengeluhkan mual dan muntah-muntah, setelah meminum miras oplosan.

Keempat korban yang meninggal itu masing-masing bernama Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung.
Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung. (Istimewa)

"Pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 07.00 WIB Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal dirumahnya, Asep Ahmad dan Asep bule meninggal jam 15.15 di RS Ujungberung Berung," katanya.

Selain korban meninggal, Siska menyebut ada beberapa korban yang lainnya yang selamat yakni Nizar dan Wandi. Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung.

Siska mengatakan, saat ini pihaknya tengah lakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Kita lakukan penyelidikan, dan tengah akan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari barang bukti," katanya.

Semua jenazah, kata dia, kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

"Kita akan lakukan juga autopsi terhadap para korban," katanya.

Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, para korban itu diketahui membeli minuman oplosan dari penjual di daerah Cibiru, Kota Bandung.

"Para korban membeli berupa Ciu dan kuku bima, oleh para korban dioplos dan kemudian diminum. Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran," ujar Yusuf.

Mual dan Muntah

Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung yang tewas akibat miras oplosan, sempat mengeluhkan mual hingga muntah-muntah.

Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, para korban itu menenggak miras oplosan di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024) malam.

Total ada enam orang yang ikut meminum miras oplosan tersebut, masing-masing bernama Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, Nizar dan Wanda, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung

"Pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 07.00 WIB Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal di rumahnya, Asep Ahmad dan Asep bule meninggal jam 15.15 WIB, di RS Ujungberung Berung," ujar Yusuf, Kamis (18/1/2023).

Sedangkan dua orang lainnya, yakni Nizar dan Wanda berhasil selamat dan masih mendapatkan perawatan.

"Nizar sudah pulang, Wanda dirawat di RSUD Ujungberung," katanya.

Saat ini, polisi masih memburu penjual miras oplosan yang menewaskan empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tersebut.

Menurutnya, para korban itu diketahui membeli miras oplosan dari sebuah kios di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung.

Saat ini, kata dia, kios tersebut sudah tutup dan ditinggalkan pemiliknya.

"Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran," ujar Yusuf.

Menurutnya, para korban itu sengaja membeli miras oplosan berupa ciu dan minuman suplemen.

"Oleh para korban dioplos dan kemudian diminum," katanya.

Pesta Miras di Subang, 14 Orang Tewas

Warga Kabupaten Subang dihebohkan dengan adanya kasus miras oplosan yang menewaskan 14 nyawa pada Minggu (29/10/2023).

Kasus ini terjadi setelah adanya pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Segalaherang, Kabupaten Subang.

Setelah para korban menegak miras, satu per satu tumbang hingga dilarikan ke RSUD Subang.

Korban meninggal yang asalnya hanya lima orang itu kemudian terus bertambah.

Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta seputar kasus miras oplosan di Kabupaten Subang:

1. Pesta Miras Setelah Hajatan

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kasus miras oplosan berujung maut ini berawal dari sebuah acara hajatan.

"Kronologi peristiwa tersebut berawal saat para korban ini menghadiri sebuah hajatan pernikahan temannya di Kawasan Sagalaherang," kata Ariek, Senin (30/10/2023).

Setelah menghadiri hajatan, 14 korban lantas melakukan pesta miras.

"Namun setelah menghadiri pesta pernikahan, ke-14 orang tersebut melakukan aksi pesta miras hingga berujung maut,"

Pesta miras oplosan ini dilakukan di rumah kediaman pria berinisial E, di kampung Cipulus.

Menurut Kapolres, miras oplosan tersebut dibeli dari warung di kawasan Jalancagak Subang.

"TKP penjual miras oplosan tersebut sudah kita pasangi garis polisi dan kita sedang memburu pelaku yang menjual miras oplosan tersebut," kata Ariek.

2. Pasutri Pengoplos Miras Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus pengoplos sekaligus penjual miras maut satu hari setelah kejadian.

Ada dua pelaku yang ternyata adalah pasangan suami-istri, masing-masing berinisial NN (59) dan RR (43).

Keduanya ini sempat buron, tetapi berhasil diringkus di kawasan Bandung Barat, Senin(30/10/2023) sore.

Keduanya lantas digiring ke Mapolres Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasatreskrim Iptu Herman Saputra mengungkapkan, pelaku kabur karena kaget melihat para pembelinya meninggal dunia.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Ariek dalam konferensi pers, Senin (30/10/2023) petang.

Pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring digunakan untuk mencampur minuman, 260 buah botol plastik kosong," katanya.

"Kemudian satu buah botol kosong, dan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang terbuat dari plastik warna hijau, 50 buah tutup botol warna hijau, 50 buah tutup botol warna merah, 3 buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan 13 dus, berbagai botol miras, satu buah sodium merk cap 3D, 500 segel tutup botol minuman, 15 Pak Kuku Bima Energi dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," imbuhnya.

3. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, kedua pelaku mendekam disel tahanan Mapolres Subang.

Mereka dijerat Pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

4. 14 Nyawa Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia dalam kasus pesta miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) berjumlah 14 orang.

Selain 14 orang yang meninggal dunia, empat orang lainnya menjalani perawatan di RSUD Subang.

Berikut nama-nama korban meninggal dunia (MD) dan kritis:

Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang(MD)
Rijwan Nurjaman (16), Jalancagak (MD, dalam perjalanan menuju RSUD Subang)
Mirda Romanda (24), Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar Subang(MD)
Mulyana (37), Jalancagak (MD)
Ayi Robianto (45), Jalancagak (MD)
Heri Sutisna (31), Kasomalang (MD)
Dadang (22), Jalancagak (MD)
Yusuf (26), Jalancagak (MD)
Muhamad Budiman (32), Sagalaherang (MD)
Mega Mulyana (30), Kasomalang (MD)
Tella Tania (28), Kasomalang (MD)
Muhamad Rizki Hadi (20), Jalancagak (MD)
Cahyan, Warga Desa Tambakan, Jalancagak (MD)
Arif, Warga Desa Jalancagak (MD)
Asep Supriatna (28), Sagalaherang (Kritis)
Dendi Riandi (39), Jalancagak (Kritis)
Oman Sumarna, TKP beda (Kritis)
Ramdhan, TKP Hajatan (kritis)

5. Rasa Miras Oplosan Hambar

Salah satu korban selamat, Albab (30) mengatakan, rasa miras oplosan yang saat itu ia dan teman-temannya konsumsi berbeda dari biasanya.

"Namun ada yang berbeda rasanya dibandingkan dengan biasanya," ungkap Albab ketika ditemui di Puskesmas Jalancagak, Selasa (31/10/2023).

"Kemarin, saat kami minum miras oplosan tersebut rasanya sangat hambar, atau enggak ada rasanya," terangnya.

Albab mengaku, tak mengetahui apakah miras oplosan yang mereka minum itu dioplos ulang olehnya atau rekan-rekannya.

"Kalau dioplos ulang saya tidak tahu, saya hanya mengkonsumsi aja apa yang disajikan oleh rekan-rekan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved