210 Rumah Warga Direkomendasikan Direlokasi Buntut Masuk Zona Kuning Bencana Longsor Gunung Anaga

Melihat kondisi tersebut, pihak PVMBG memberikan beberapa rekomendasi yang pertama minta semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Istimewa/warga
Longsor terjadi di Gunung Anaga tepatnya di Kampung Pamalayan, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (4/1/2024) mengakibatkan sejumlah rumah dan tempat ibadah tertimpa material longsor. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak 210 rumah warga yang tersebar di Desa Cisarua dan Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masuk zona kuning bencana tanah longsor Gunung Anaga.

Hal tersebut diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan bencana antara Pemkab Purwakarta dengan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, serta perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang terdampak longsor Gunung Anaga pada Rabu (17/1/2024).

"Sebanyak 210 rumah warga, yakni 68 rumah di Desa Cisarua dan 142 rumah warga di Desa Sukamulya masuk dalam zona kuning longsor Gunung Anaga," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada wartawan usai mengikuti rapat di Aula Janaka Pemkab Purwakarta, Rabu (17/1/2024).

Benni menjelaskan, hasil observasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, jika intensitas hujan masih tinggi sama seperti waktu peristiwa pada 4 Januari 2024 lalu, wilayah yang masuk zona kuning berpotensi terjadi longsor susulan.

"Jadi kalau hujannya masih tinggi akan terjadi longsor susulan yang kemungkinan dampaknya lebih besar dari peristiwa longsor yang pertama," ujar Benni.

Melihat kondisi tersebut, pihak PVMBG memberikan beberapa rekomendasi yang pertama minta semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

"Tadi sudah sudah kami sampaikan langsung kepada perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang hadir saat rapat," ujarnya.

Selain itu, rumah warga yang berada di wilayah zona kuning direkomendasikan untuk direlokasi. Namun saat ini tambah Benni, terkait relokasi permanen akan dibicarakan lebih lanjut.

"Tadi kita baru membahas relokasi sementara, yakni masyarakat diminta untuk mengungsi, baik di tempat pengungsian yang disediakan pemerintah atau mengungsi ke rumah saudara," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved