Satlantas Polres Majalengka Sita Puluhan Knalpot Bising Hasil Razia di Sejumlah Jalan hingga Sekolah
Jajaran Satlantas Polres Majalengka menyita puluhan knalpot bising hasil razia di wilayah Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Satlantas Polres Majalengka menyita puluhan knalpot bising hasil razia di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, hingga kini jumlah knalpot bising yang telah disita mencapai 79 buah.
Menurut dia, seluruh knalpot bising itu disita dari hasil razia yang dilaksanakan sejak Selasa (9/1/2024) lalu, dan diprediksi jumlahnya bakal bertambah.
"Razia knalpot bising masih dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah yang disita akan bertambah," kata Mochammad Ali saat ditemui usai razia knalpot bising di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/1/2024).
Ia mengatakan, razia semacam itu bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Baca juga: Davian Langsung Telepon Orang Tua Suruh Bawa Knalpot Standar Saat Razia Knalpot Bising di Karawang
Pasalnya, penggunaan knalpot bising termasuk kategori pelanggaran lalu lintas sesuai Pasal 281 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Karenanya, pihaknya memastikan bakal menindak tegas setiap pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
"Kami rutin melaksanakan razia knalpot bising di dua hingga tiga lokasi, termasuk mendatangi sekolah hingga pabrik di Kabupaten Majalengka," ujar Mochammad Ali.

Dalam razia itu, para petugas tampak menyetop sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dan langsung diberikan sanksi tilang.
Bahkan, petugas juga meminta pengendara langsung melepas dan menggantinya dengan knalpot standar kemudian knalpot bisingnya disita.
"Dari razia ini, kami menemukan beberapa pengendara menggunakan knalpot bising, sehingga langsung disita dan diberikan sanksi tilang," kata Mochammad Ali. (*)
Baca juga: Polisi Akan Babat Habis Knalpot Brong di Jabar, Razia Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Januari
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Satlantas Polres Majalengka
knalpot bising
razia
Jalan KH Abdul Halim
Panyingkiran
Kabupaten Majalengka
Kronologi Lengkap Hubungan Gelap Pejabat Majalengka E versi Wanita Y: Diblokir usai Hamil |
![]() |
---|
Skandal Pejabat Majalengka, Wanita Y: Saya Dikontrakkan Rumah agar Tak Perlu ke Hotel Saat Bertemu |
![]() |
---|
Kabar Baik, Majalengka Dapat Jatah Seribu Rumah Subsidi, Bupati: Hampir 500 Unit Terealisasi |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Rakyat di Majalengka Molor Bikin Geram Bupati, Launching Diundur |
![]() |
---|
Truk Besar Parkir Liar di Bahu Jalan GT Palimanan Bikin Macet, Polisi Razia Besar-besaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.