Polisi Akan Babat Habis Knalpot Brong di Jabar, Razia Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Januari
Polisi kembali menggencarkan razia sepeda motor berknalpot brong di seluruh Jawa Barat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.I BANDUNG - Polisi kembali menggencarkan razia sepeda motor berknalpot brong.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak di seluruh Jabar mulai hari ini, Rabu (10/1/2024), hingga 20 Januari 2024.
Menurutnya, razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Sebab, kata dia, sudah banyak kasus keributan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.
"Aspek sosialnya, banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," ujar Wibowo, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Purwakarta, Selama Ini Dikeluhkan Masyarakat
Razia knalpot brong ini juga, kata dia, dilakukan saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.
"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," katanya.
Penertiban penggunaan knalpot brong, kata dia, sudah dilakukan sejak 2023.
Selama Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, kata dia, sudah ada 11.425 knalpot yang diamankan.
"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kita laksanakan," ucapnya.
Baca juga: Larangan Knalpot Bising, Polisi di Majalengka Ajak Pelajar SMK Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Di Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan razia di Jalan Buahbatu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, mengatakan, dalam razia tersebut masih ditemukan banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
"Di sekitar Jalan Buahbatu, seperti yang dilihat, masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising," ujar Eko.
Dalam sehari razia, kata dia, biasanya didapat ratusan pelanggar. Razia ini pun akan terus dilakukan hingga 20 Januari 2024.
"Untuk per hari, biasanya ada sekitar 200 kendaraan yang ditindak. Kita akan rutin melaksanakan setiap hari tidak ada batas waktu, tapi atensi ini mungkin akan intensif sampai 20 Januari," ucapnya. (*)
Geliat Tambak Garam di Pinggir Pantai Madasari Pangandaran, Tiap Petak Hasilkan Puluhan Kilogram |
![]() |
---|
Tanah Longsor Terjadi di Tasikmalaya, Akses 4 Desa Tertutup, Evakuasi Material Butuh Alat Berat |
![]() |
---|
Wirausaha Berdaya, Cara MAI Berdayakan Bisnis dari Kalangan Mustahik di Jabar |
![]() |
---|
Walhi Jabar dan Petani Sumedang Geruduk Kantor ATR/BPN Wilayah Jawa Barat |
![]() |
---|
Adujak GenRe 2025: Agent of Changes Remaja Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.