Soal Atap SMPN 2 Greged Roboh, Kadisdik Bilang Genting Tanah Dilarang pada Konstruksi Baja Ringan
Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto langsung meninjau SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, terkait robohnya dua atap ruangan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto langsung meninjau SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon terkait robohnya dua atap ruangan, Jumat (12/1/2024).
"Pada bulan Agustus, saat kami datang ke sini, kondisinya sudah sangat rusak," ujar Ronianto.
"Data terakhir menunjukkan lebih dari 100 unit SMP yang masih mengalami kerusakan," katanya.

Setelah peristiwa itu terjadi, ia menegaskan langkah-langkah yang akan diambil.
Baca juga: Ngeri, Saat Belajar Dua Ruang Kelas Roboh di SMPN 2 Greged Cirebon, Sejumlah Siswa Terluka
"Semua konstruksi yang menggunakan baja ringan harus menggunakan genting metal dan bebannya harus disesuaikan."
"Kami belum dapat memastikan penyebab pasti, dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapm Ronianto. (*)
Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id di GoogleNews
Tags
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
SMPN 2 Greged
atap roboh
ruang kelas
bangunan sekolah
baja ringan
Kecamatan Greged
Kabupaten Cirebon
Berita Terkait
Baca Juga
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
Daftar Program Dedi Mulyadi yang Dinilai Penting Warga Jabar, Perbaikan Rutilahu Urutan Tertinggi |
![]() |
---|
Pembangunan Infrastruktur Jalan di Jabar Ditargetkan 50 Persen Selesai September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.