Soal Atap SMPN 2 Greged Roboh, Kadisdik Bilang Genting Tanah Dilarang pada Konstruksi Baja Ringan

Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto langsung meninjau SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, terkait robohnya dua atap ruangan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto langsung meninjau SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon terkait robohnya dua atap ruangan, Jumat (12/1/2024). 

"Pada bulan Agustus, saat kami datang ke sini, kondisinya sudah sangat rusak," ujar Ronianto.

"Data terakhir menunjukkan lebih dari 100 unit SMP yang masih mengalami kerusakan," katanya.

Dua ruang kelas di SMPN 2 Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah siswa terluka.
Dua ruang kelas di SMPN 2 Greged, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon ambruk saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB, sejumlah siswa terluka. (TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO)

Setelah peristiwa itu terjadi, ia menegaskan langkah-langkah yang akan diambil.

Baca juga: Ngeri, Saat Belajar Dua Ruang Kelas Roboh di SMPN 2 Greged Cirebon, Sejumlah Siswa Terluka

"Semua konstruksi yang menggunakan baja ringan harus menggunakan genting metal dan bebannya harus disesuaikan."

"Kami belum dapat memastikan penyebab pasti, dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapm Ronianto. (*)

Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved