Status Tanggap Darurat Gempa di Sumedang Akan Kembali Diterapkan jika Eskalasi Gempa Meningkat
BMKG sendiri dalam waktu sembilan hari sejak 31 Desember 2023 telah melakukan perhitungan gempa menggunakan dua sensor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk saat ini tetap pada keputusan bahwa masa Tanggap Darurat Gempa telah berakhir. Status yang ditetapkan pada 1-7 Januari 2024 itu berakhir. Pada tanggal 8 Januari 2024, Pemkab Sumedang memasuki masa transisi untuk rehabilitasi bangunan rusak.
Namun, Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman terus memperbaharui informasi terkait kegempaan yang diteliti Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Sumedang. Dengan demikian, suatu saat status Tanggap Darurat Gempa bisa diterapkan kembali.
Dengan syarat, eskalasi gempa di Sumedang meningkat. Sejauh ini, eskalasi menurun, baik dari sisi intensitas gempa, kedalaman pusat gempa, dan kekuatan gempa.
Baca juga: "Beuli ku Cape," Kata Acil Bimbo yang Yakin Sumedang Bisa Bangkit dengan Cepat dari Imbas Gempa Bumi
"Berdasarkan analisis, magnitudo semakin kecil. Disimpulkan dalam koridor aman. Maka kami sudah mengakhiri (status tanggap darurat). Itu pun hasil rapat dengan Forkopimda, Dan kita masuk fase transisi menuju pemulihan," kata Herman saat diwawancara TribunJabar.id, di rumah dinasnya, Selasa (9/1/2024).
BMKG sendiri dalam waktu sembilan hari sejak 31 Desember 2023 telah melakukan perhitungan gempa menggunakan dua sensor seismoter exisiting dan seismoteter sementara.
Dari dua alat itu, terhitung telah terjadi 20 kali gempa bumi di Sumedang hingga tanggal 8 Januari 2024. Terhitung 16 kali gempa oleh seismometer existing dan 4 gempa oleh seismometer sementara.
Herman menegaskan, jika eksakalasi gempa meningkat kembali, maka akan ada rapat kembali di Forkopimda untuk respons-respons selanjutnya dari pemerintah.
"Tergantung nanti, kalau ada eskalasi, akan dikonsultasikan dulu dengan BMKG, BNPB. Kalau ada eksalasi, magnutudo tinggi, kedalaman pusat gempa dangkal, baru kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah ditetapkan lagi atau tidak (status tanggap darurat)," kata Herman.
Baca juga: Pengamat Tata Kota ITB soal Ancaman Gempa di Bandung Metropolitan, Mitigasi Sangat Penting
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Belasan Rumah di Sukabumi Rusak akibat Gempa Bumi, Alami Retak-retak |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
Misteri 39 Guncangan Mirip Gempa di Sukabumi, Warga Menduga Ada Pengeboran Oleh Pihak Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.