Status Tanggap Darurat Gempa di Sumedang Akan Kembali Diterapkan jika Eskalasi Gempa Meningkat

BMKG sendiri dalam waktu sembilan hari sejak 31 Desember 2023 telah melakukan perhitungan gempa menggunakan dua sensor

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Penjabar Bupati Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id, di rumah dinasnya, Selasa (9/1/2024) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk saat ini tetap pada keputusan bahwa masa Tanggap Darurat Gempa telah berakhir. Status yang ditetapkan pada 1-7 Januari 2024 itu berakhir. Pada tanggal 8 Januari 2024, Pemkab Sumedang memasuki masa transisi untuk rehabilitasi bangunan rusak.

Namun, Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman terus memperbaharui informasi terkait kegempaan yang diteliti Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Sumedang. Dengan demikian, suatu saat status Tanggap Darurat Gempa bisa diterapkan kembali.

Dengan syarat, eskalasi gempa di Sumedang meningkat. Sejauh ini, eskalasi menurun, baik dari sisi intensitas gempa, kedalaman pusat gempa, dan kekuatan gempa.

Baca juga: "Beuli ku Cape," Kata Acil Bimbo yang Yakin Sumedang Bisa Bangkit dengan Cepat dari Imbas Gempa Bumi

"Berdasarkan analisis, magnitudo semakin kecil. Disimpulkan dalam koridor aman. Maka kami sudah mengakhiri (status tanggap darurat). Itu pun hasil rapat dengan Forkopimda, Dan kita masuk fase transisi menuju pemulihan," kata Herman saat diwawancara TribunJabar.id, di rumah dinasnya, Selasa (9/1/2024).

BMKG sendiri dalam waktu sembilan hari sejak 31 Desember 2023 telah melakukan perhitungan gempa menggunakan dua sensor seismoter exisiting dan seismoteter sementara.

Dari dua alat itu, terhitung telah terjadi 20 kali gempa bumi di Sumedang hingga tanggal 8 Januari 2024. Terhitung 16 kali gempa oleh seismometer existing dan 4 gempa oleh seismometer sementara.

Herman menegaskan, jika eksakalasi gempa meningkat kembali, maka akan ada rapat kembali di Forkopimda untuk respons-respons selanjutnya dari pemerintah.

"Tergantung nanti, kalau ada eskalasi, akan dikonsultasikan dulu dengan BMKG, BNPB. Kalau ada eksalasi, magnutudo tinggi, kedalaman pusat gempa dangkal, baru kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah ditetapkan lagi atau tidak (status tanggap darurat)," kata Herman.

Baca juga: Pengamat Tata Kota ITB soal Ancaman Gempa di Bandung Metropolitan, Mitigasi Sangat Penting

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved