Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Kampanye, dari Netralis ASN hingga Perusakan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu mengungkap pelanggaran kampanye, mulai dari pelanggaran netralitas ASN hingga perusakan APK
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri mengungkapkan perkembangan pengawasan kampanye yang berlangsung di Jawa Barat dari mulai 28 November 2023 hingga 7 Januari 2024.
“Dari kampanye capres cawapres di Jawa Barat hampir keseluruhan kabupaten kota telah melaporkan, untuk capres nomor 1 di Jawa Barat mengunjungi 44 kali, kampanye untuk capres cawapres nomor 2 sebanyak 27 kali, dan capres cawapres nomor 3 sebanyak 61,” paparnya di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Sedangkan untuk rekap jumlah yang melakukan kampanye untuk DPD dengan total 29, DPR-RI 1678, DPRD Provinsi 912 dan DPRD kabupaten kota 44.543 jumlah kampanye yang berlangsung di seluruh provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Video Guru SD di Tasikmalaya Dukung Prabowo-Gibran Viral, Bawaslu Sebut Inisiatif Sendiri
“Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan bisa disampaikan yang pertama, berkaitan dengan netralitas ASN ada 4 dugaan pelanggaran terjadi di Ciamis, Garut, Sukabumi, dan kota Tasikmalaya,” katanya.
Ia menyebut, saat ini penanganannya sedang dilakukan di masing-masing daerah tersebut.
“Ada lima pelanggaran netralitas kepala desa terjadi di Jawa Barat, diantaranya di Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Bogor, Kuningan dan Sumedang,” ujarnya.
“Pelanggaran yang di Bekasi hari ini akan menaikkan status, karena sudah 2 minggu yang lalu berkaitan dengan kepala desa,” imbuhnya.
Kemudian, terjadi pelanggaran netralitas pendamping Desa dengan dugaan sementara terjadi di Ciamis.
Tak hanya itu, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran netralitas BUMN atau BUMD di daerah Garut.
“Pelanggaran selanjutnya, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya. Biasanya rata-rata berkaitan dengan jenis sembako dengan 17 laporan di kabupaten Bandung, Ciamis, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, Bandung, Bogor dan Cimahi,” tuturnya.
Bawaslu Jabar turut menemukan dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak yang tidak memiliki hak pilih, terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya Temukan Dugaan Pelanggaran, Dilakukan 3 Calon Presiden
“Ada juga kampanye di tempat ibadah di Bandung Barat maupun di Karawang,” ujar Syaiful.
Syaiful menuturkan, pelanggaran kampanye di tempat pendidikan di temukan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menambahkan, laporan maupun temuan paling banyak salah satunya perusakan alat peraga.
“Ini lumayan banyak ada 11 dugaan pelanggaran tersebar di beberapa kabupaten, kota. Baik rata-rata dilaporkan ke Bawaslu setempat, seperti di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Bekasi, Cirebon dan Depok,” pungkasnya. (*)
| Ikuti Apel Lintas Kementerian, Wakil Menteri KemenkoKumham Imipas Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN |
|
|---|
| Hari Terakhir Masa Tenang, Petugas di Majalengka Sisir APK Pilkada Serentak 2024 hingga ke Gang |
|
|---|
| Satpol PP Purwakarta Bersih-bersih Ribuan APK Menjelang Pencoblosan Pilkada 2024, Manfaatkan Crane |
|
|---|
| KPU Butuh 2 Hari untuk Turunkan Ribuan APK Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar saat Masa Tenang |
|
|---|
| Masa Tenang, Bawaslu Bersihkan 'Wajah' Indramayu dari Spanduk APK Paslon Cabup-Cagub |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Syaiful-Bahri-tengah-ungkap-l-perkembangan-pengawasan-kampanye-y.jpg)