Ferdy Sambo, Jenderal Terpidana Pembunuhan Tak Pernah Tidur di Sel? Kalapas: di Paviliun Saroso

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut tak pernah tidur di sel layaknya terpidana lain di Lapas Salemba.

Editor: Kisdiantoro
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO 

JAKARTA, TRIBUNAJABAR.ID – Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut tak pernah tidur di sel layaknya terpidana lain di Lapas Salemba.

Ferdy Sambo disebut tidur di ruangan enak lengkap dengan pendingin udara (ber-AC), milik ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Advokat Alvin Lim, eks penghuni Lapas Salmeba, membongkar hal itu usai dirinya bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat.

Apakah tudingan Ferdy Sambo tak pernah tidur di sel adalah benar?

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim dalam yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo tidak pernah tidur di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Baca juga: Kabar Terbaru Putri Candrawathi, Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Tidak, Ini Alasannya

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur,” kata Beni saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Beni menjelaskan, Ferdy Sambo pernah menjalani pidana di Lapas Salemba. Di lapas itu, Sambo juga menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24-29 Agustus 2023.

Menurut dia, setelah masa mapenaling itu, Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dia pun menegaskan bahwa selama Sambo menempati Lapas Salemba, pihaknya memiliki dokumentasi bahwa eks Kadiv Propam itu menempati ruang sel tahanan.

“Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ucap dia.

Lebih lanjut, menurut Beni, selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin tidak ada di dalam lapas karena sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit terhitung mulai tanggal 16 April-29 September 2023.

Oleh karenanya, Beni membantah tuduhan Alvin yang menyebut Sambo tidur di ruang KPLP.

Dia juga membantah pernyataan Alvin yang mengaku bebas berkeliaran selama ditahan di Lapas Salemba.

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar,” ujar Beni.

“Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved