Viral Satpol PP Garut Dukung Capres

Viral, Belasan Aparat Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran

Sebuah video aksi belasan aparat Satpol PP Garut deklarasi jadi timses Prabowo-Gibran, viral di media sosial.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Viral, Belasan Aparat Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video aksi belasan aparat Satpol PP Garut deklarasi jadi timses Prabowo-Gibran, viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan belasan anggota Satpol PP mengaku mendukung capres cawapres nomor urut 2, khususnya Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Dalam narasinya disebutkan apara tersebut dibayar negara menjadi Timses capres cawapres.

Video tersebut viral dibagikan akun Instagram @SuryoPrabowo, diunggah pada Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Dinyatakan Hanya Butuh 7 Persen untuk Bisa Menang Satu Putaran

Dalam video tersebut memperlihatkan belasan anggota Satpol PP lengkap mengenakan seragam tugasnya.

Mereka terlihat duduk dan sebagian berdiri berjajar sembari menghadap kamera.

Kemudian salah seorang dari mereka berbicara dan memperkenalkan diri.

Dia memperkenalkan dirinya berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut.

Tak hanya memperkenalkan diri, ternyata dia dan belasan aparat Satpol PP Garut itu menyatakan deklarasi mendukung salah satu pasangan calon capres cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo dan Gibran.

Dia menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, mereka juga kompak sembari memperlihatkan foto cawapres Gibran.

“Assalamu’alaikum, kamu dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” ujarnya kompak.

Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:

Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved