Pembuang Bayi Perempuan dalam Daun Talas di Cipaku Ciamis Sudah Ditangkap Polisi, Katanya Malu

Joko menambahkan, pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu melahirkan di luar nikah.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
net
Ilustrasi bayi dibuang, Joko menambahkan, pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu melahirkan di luar nikah. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Terduga pelaku pembuang bayi di Wilayah Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Ciamis, Selasa (2/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya bersama Polsek Cipaku pasca-penemuan bayi perempuan di hari Minggu lalu, langsung melakukan penyelidikan dengan menggali informasi.

“Pelakunya sudah kami amankan, berinisial PA (21) masih warga Kecamatan Cipaku,” katanya.

Joko menambahkan, pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu melahirkan di luar nikah.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap.

Dengan membuang bayi tersebut, pelaku berharap ada yang menemukan dan merawatnya.

“Motif pelaku membuang bayi karena merasa malu. Harapannya, ada yang menemukan dan mengurus bayi tersebut,” tambah Joko.

Saat ini, kata Joko, pelaku pembuang bayi tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk mendalami apakah ada pelaku lainnya atau tidak.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan kasus pembuangan bayi ini supaya jelas proses hukumnya. Apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” pungkasnya. 

Sebelumnya, warga Dusun Buniasih digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang terbungkus kain dalam plastik warna merah tua dan ditutupi daun talas.

Bayi malang tersebut ternyata sengaja dibuang begitu saja di pinggir jalan oleh pelaku inisial PA. (*)

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved