Viral Satpol PP Garut Dukung Capres
Ini Lho Aturan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sudah Ada SKB serta UU-nya, Termasuk Satpol PP
Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Viralnya video 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungan pada Gibran Rakabuming di Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Gibran Rakabuming merupakan calon wakil presiden 2024 yang berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto.
Video dukungan pada Gibran yang diucapkan belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut itu disebut sudah diketahui Bawaslu Garut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan segera memanggil 13 anggota Satpol PP Garut buntut viralnya video dukungan mereka ke salah satu cawapres di Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Sahid mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno terkait beredarnya video dukungan sejumlah anggota Satpol PP di Garut kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Sekarang Bawaslu masih dalam proses penelusuran, tadi kita dapat videonya dan video itu kita jadikan informasi awal," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (2/1/2024).
Merujuk pada SKB Netralitas ASN pada Pemilu 2024, aksi para anggota Satpol PP itu jelas sudah melanggar aturan.
Sebelumnya, Pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari BPKP.go.id.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Anas menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:
Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”.
Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selain itu aturan untuk PNS juga dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS serta Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Video Satpol PP Garut Viral
Sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.
Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat, kemudian mereka mengangkat foto cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Rama.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya.
Menyikapi beredarnya video tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Ia menyayangkan sikap dari belasan oknum Satpol PP tersebut, lantaran belum lama ini pihaknya telah melakukan ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.
"Sangat disayangkan, baru saja kami ikrar netralitas, terkait video itu yang bersangkutan sudah diproses dengan petugas tindak internal atau provost Satpol PP," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (2/12/2023).
Ia menuturkan, pihaknya juga akan bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memanggil para anggota yang terlibat.
Tubagus menyebut, pihaknya belum mengetahui secara jelas waktu pembuatan video, namun lokasi pembuatan video dipastikan dibuat di salah satu pos Satpol PP di Jalan Ahmad Yani Garut.
"Video dibuat kemungkinan sebelum ikrar netralitas, lokasinya di salah satu pos di wilayah sekitar pengkolan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa ketiga belas anggota Satpol PP yang terlibat dalam video tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pegawai dengan perjanjian kerja.
Ia menyebut mereka adalah anggota sukarelawan yang selama ini bekerja di Satuan Pamong Praja Kabupaten Garut.
Pihaknya juga masih melakukan investigasi terkait kronologi pembuatan video tersebut.
"Kronologi nya belum pasti, kami sedang investigasi siapa pembuat videonya, ditakutkan ada orang partai yang iming-imingi," ungkapnya.(*)
TKD Jabar Tanggapi Video Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sebut Video Lama Sebelum Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Bawaslu Jabar Segera Libatkan Polisi dan Jaksa untuk Jerat Satpol PP Garut Pendukung Gibran |
![]() |
---|
Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral |
![]() |
---|
Relawan AMIN Kecam Anggota Satpol PP Garut yang Terang-terangan Dukung Salah Satu Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.