ASN di Sukaluyu Cianjur Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Unggah Video Caleg di Status WA

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga mengampanyekan calon legislatif (caleg) DPR RI.  

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Oknum ASN di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengunggah video caleg di statys WhatsApp, pada 30 Desember 2023. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga mengampanyekan calon legislatif (caleg) DPR RI.  

Oknum ASN tersebut mengunggah video kolase seorang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan bernama Muhammad Abdul Aziz Sefudin di status aplikasi pesan singkat WhatsApp miliknya. Video itu berdurasi 19 detik. 

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaan dan Datin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya oknum ASN yang mengunggah video caleg

"Kita sudah menerima informasi terkait beredarnya video tersebut, dan kita langsung melakukan pendalaman," kata Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2024). 

Baca juga: Gambar Caleg Jadi Pemandangan Menuju Pantai di Sukabumi, Begini Penjelasan Bawaslu

Seluruh ASN, lanjut dia, dilarang mengunggah foto dan video caleg atau peserta Pemilu 2024 yang diatur dalam surat keputusan bersama. 

"Netralitas seluruh ASN menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu ini. Jadi mari bersama-sama menjaga hal tersebut demi suksesi Pemilu 2024," katanya. 

Ketua Korps Pegawai Republik Indenesia (Korpri) Kabupaten Cianjut, Dadan Ginanjar, mengatakan setiap ASN wajib dan harus tetap menjaga netralitas dengan tidak ikut terlibat dalam proses pemenangan peserta Pemilu. 

Baca juga: Caleg di Sumedang Datangi Dewan Pers, Ungkap Fakta Dua Media Online di Sumedang Tak Terverifikasi

"Para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar lebih bijak dan dapat memisahkan antara hubungan keluarga dengan ranah politik," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved