Segera Daftar, Dibutuhkan Sebanyak 5.316 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Indramayu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu membuka rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

|
Editor: Siti Fatimah
istimewa
Konferensi pers Bawaslu di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Indramayu, Minggu (31/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu membuka rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Bawaslu menyebut dibutuhkan 5.316 pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, rekrutmen ini akan dibuka pada 2 Januari sampai dengan 6 Januari 2023.

"Pendaftaran mulai kita buka pada 2 Januari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (31/12/2023).

Tabroni menjelaskan, rekrutmen pengawas TPS ini akan digelar di setiap kecamatan, melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

Masyarakat yang berminat bisa mendaftar langsung mendatangi kantor panwaslu di kecamatannya masing-masing.

"Untuk 1 TPS kami membutuhkan 1 Pengawas TPS," ujar dia.

Berikut Syarat Menjadi Pengawas TPS:

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun

3. Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved