Adzan Berkumandang, Diam Mendengarkan dan Menjawab Atau Langsung Salat Tahiyatul Masjid?

Ketika masuk masjid adzan sedang berkumandang, sebaikanya diam berdiri menjawab adzan atau langsung salat sunah atau salat tahiyatul masjid?

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Umat Islam mengikuti istigasah sebelum salat Jumat di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023). Ketika masuk masjid adzan sedang berkumandang, sebaikanya diam berdiri menjawab adzan atau langsung salat sunah atau salat tahiyatul masjid? 

TRIBUNJABAR.ID - Ketika masuk masjid adzan sedang berkumandang, sebaikanya diam berdiri menjawab adzan atau langsung salat sunah atau salat tahiyatul masjid?

Terkait kondisi ini banyak jemaah yang kebingungan apa yang didahulukan ketika masuk masjid saat adzan berkumandang.

Banyak dijumpai, umat Islam yang memilih tetap berdiri untuk mendengarkan adzan selesai.

Pada saat itu, dia juga menjawab setiap lafaz adzan.

Ada juga jemaah yang begitu masuk masjid langsung mengerjakan salat sunah atau salat tahiyatul masjid.

Dikutip dari laman rumasho.com, ketika seseorang masuk masjid, maka ada dua pilihan.

Baca juga: 8 Bacaan Doa yang Dapat Dibaca di Momen Hari Ibu 22 Desember, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Pilihan itu, dia diperbolehkan menjawab adzan terlebih dahulu, atau boleh saja mengerjakan salat tahiyatul masjid.

Namun dari kedua pilihan ini, yang paling utama adalah menjawab adzan terlebih dahulu, kemudian salat tahiyatul masjid.

Umat Islam berdoa seusai melaksanakan salat gaib dalam rangkaian Aksi Solidaritas Dari Jawa Barat Untuk Palestina di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023). Aksi tersebut digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat.
Umat Islam berdoa seusai melaksanakan salat gaib dalam rangkaian Aksi Solidaritas Dari Jawa Barat Untuk Palestina di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023). Aksi tersebut digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat. (TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN)

Dengan demikian, dia bisa mengerjakan dua ibadah atau amalan sunah. Itu artinya, orang tersebut mengumpulkan dua pahala sekaligus.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved