Tak Ada ODGJ di Bandung yang Punya Hak Memilih di Pemilu 2024
jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih di Kota Cimahi sebanyak 554 orang.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
"Kita upayakan semua masyarakat yang cukup umur bisa memiliki hak pilih, untuk penyandang disabilitas kita upayakan kemudahannya, kita bantu prosesnya," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman. Ia mengatakan, pihak keluarganya yang mendampingi ODGJ saat memberikan hak pilihnya adalah keluarga yang juga sudah masuk ke dalam DPT.
"Disabilitas, termasuk disabilitas mental harus didampingi oleh pihak keluarga. Namun harus mengisi formulir C5 dan surat pernyataan," kata Ripqi.
Di KBB, ujarnya, sebanyak 1.201 pemilih yang memiliki disabilitas mental tersebar di 16 kecamatan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat, mengatakan tidak semua ODGJ yang sudah cukup umur dan memiliki KTP elektronik bisa terdaftar di DPT dan bisa menunaikan haknya dalam pemilu nanti. ODGJ yang bisa menunaikan hak pilihnya.
"Kategori ODGJ tapi tidak parah," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih di Kota Cimahi sebanyak 554 orang.
"Nanti pihak keluarga bakal diberikan surat pernyataan pendampingan dan ada juga formulir khusus," ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, semua yang memenuhi persyaratan untuk memilih telah mereka data dan masuk dalam DPT.
"Semua yang memenuhi persyaratan kami data semua, termasuk yang mengalami gangguan secara mental. Itu kami data semua, " ujar Ahmad, kemarin.
"ODGJ masuknya kategori disabilitas mental. Disabilitas itu bermacam-macam. Kami belum pilah disabilitas yang masuk dalam kategori gangguan mental," kata Ahmad.
Ahmad mengaku, pihaknya belum memilah pemilih yang memiliki gangguan mental karena ia merupakan anggota KPU yang baru.
"Ketika penetapan pemilih itu sebelum saya. Kan baru kurang lebih dua bulan, jadi saya belum sempat pilah-pilah, " ujarnya. (nandri/lutfi/syarif abdussalam/sidqi/hilman)
Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
![]() |
---|
ODGJ Bermain Api, Rumah Panggung di Darmaraja Sumedang Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
3 Bansos HUT ke-80 RI untuk Guru, Insentif Rp2,1 Juta sampai BSU Rp600 Ribu untuk Sektor Non-Formal |
![]() |
---|
ODGJ Mengamuk di Cicurug Majalengka, Warga dan Petugas sampai Kelimpungan Menangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.