Pelamar KPPS di Indramayu Membludak, Capai 47 Ribu Pelamar, padahal hanya Dibutuhkan 37 Ribu Orang

Membludaknya pelamar KPPS ini menunjukkan tingginya animo warga Indramayu untuk terlibat sebagai petugas Pemilu 2024.

Tribun Jabar/Handika Rahman
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pelamar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 47 ribu orang.

Padahal, yang dibutuhkan hanya 37.212 orang untuk 5.316 titik tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Membludaknya pelamar KPPS ini menunjukkan tingginya animo warga Indramayu untuk terlibat sebagai petugas Pemilu 2024.

Ketua KPU Indramayu, Masykur mengatakan, membludaknya pelamar KPPS ini hampir terjadi di seluruh desa di Indramayu.

Baca juga: Meski Honor Dua Kali Lipat, Warga di KBB Kurang Minat Menadi Petugas KPPS Pemilu 2024

"Alhamdulillah membludak," ujar dia, Kamis (28/12/2023).

Membludaknya pelamar tersebut sekaligus menjadi pekerjaan ekstra bagi KPU Indramayu untuk menyeleksi para pelamar.

Divisi SDM, Sosialisasi, dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh menambahkan, kendati demikian, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini sudah menyerahkan laporan hasil seleksi pelamar yang lulus administrasi untuk calon anggota KPPS.

Hasilnya, kelebihan pelamar ini terjadi nyaris terjadi di setiap desa.

Namun ada pula desa yang ternyata masih kurang karena terbentur administrasi, khususnya ijazah.

Bagi desa yang masih kurang karena terbentur administrasi tersebut, KPU akan menggunakan regulasi lain yang mengatur.

Adapun untuk saat ini, tahapannya diketahui adalah masih penyampaian tanggapan dan masukan oleh masyarakat.

"Untuk pengumuman hasil seleksi anggota KPPS sendiri nanti tanggal 29-30 Desember 2023," ujar dia.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Petugas KPPS Pemilu 2024 hingga Jadwal Pelantikan

Dilanjut penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved