Meski Honor Dua Kali Lipat, Warga di KBB Kurang Minat Menadi Petugas KPPS Pemilu 2024
Hingga pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar petugas KPPS tersebut masih jauh dari kebutuhan, sehingga KPU masih kekurangan petugas KPPS.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pendaftaran resmi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditutup pada 20 Desember pukul 23.59 WIB.
Hingga pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar petugas KPPS tersebut masih jauh dari kebutuhan, sehingga KPU masih kekurangan petugas KPPS.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pekerjaan menjadi KPPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kurang diminati meski honornya naik.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengatakan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KBB yang mencapai 5.088, maka dibutuhkan sebanyak 35.616 petugas KPPS.
"Namun yang mendaftar baru sekitar 70-75 persen, terutama yang di wilayah selatan minim peminat, seperti di Rongga dan Gununghalu belum semua terisi," ujar Ripqi saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui persis penyebab kurangnya peminat menjadi petugas KPPS, tetapi Ripqi memperkirakan, karena mereka terbentur sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU KBB.
Ia mengatakan, secara umum persyaratan untuk menjadi anggota KPPS di antaranya harus berusia 17-55 tahun, memiliki KTP KBB, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sebelumnya.
"Pada Pemilu tahun 2019 juga pernah terjadi seperti ini, jadi syarat untuk menjadi petugas KPPS memang sering menjadi kendala yang dihadapi," kata Ripqi.
Terkait kurangnya petugas KPPS itu, pihaknya sudah meminta petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Barat, apakah jadwal pendaftaran bisa diperpanjang atau mengubah sejumlah persyaratan yang menghambat minat untuk mendaftar.
"Tapi kemungkinan pendaftarannya bisa saja diperpanjang karena penetapan KPPS 25 Januari 2024," ucapnya.
Ia mengatakan, besaran honor petugas KPPS ini di antaranya untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota KPPS Rp1,1 juta, dan anggota Linmas Rp750 ribu dalam satu hari penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Honor yang diterima sekarang lebih besar dua kali lipat apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019. Sebelumnya, honor yang diberikan bagi anggota KPPS sebesar Rp500 ribu," ujar Ripqi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu-2024.jpg)