KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Penyidik Temukan Informasi Kasus Harun Masiku

Informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan di rumah Wahyu Setiawan.

Editor: Giri
KPU
Harun Masiku yang masih menjadi buron. 

Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: Baliho dan Spanduk Harun Masiku Mejeng di Sejumlah Titik di Jabar, Termasuk di Kota Bandung

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Wahyu Setiawan, KPK Temukan Informasi soal Kasus Harun Masiku"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved