Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur yang Viral di Indramayu, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin, 11 Desember 2023, dan viral di media sosial.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihak kepolisian pun sudah menerima laporan soal kejadian pengeroyokan anak di bawah umur itu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polis mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin, 11 Desember 2023, dan viral di media sosial.

Dalam aksi itu satu anak berinisial K mengalami luka-luka dan satu anak lagi berinisial C meninggal dunia.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihak kepolisian pun sudah menerima laporan soal kejadian itu.

Baca juga: Viral Video Aksi Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Berujung Maut di Indramayu, Ini Penjelasan Kapolres

Di hari kejadian, kata Fahri, Polsek Tukdana juga sudah melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, lanjut dia, memang saat itu, polisi belum menemukan saksi yang dapat menerangkan kasus terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi akhirnya menemukan titik terang dari kasus ini.

"Polsek Tukdana dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indramayu dan akhirnya setelah sekitar 12 hari setelah kejadian, kami mendapat keterangan saksi-saksi yang mengetahui keberadaan terduga pelaku," ujar Fahri, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, kepada Tribuncirebon.com, Kamis (28/12/2023).

Pada 22 Desember 2023, polisi pun mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku dan dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu.

"Dari hasil pemeriksaan, dari 5 orang tersebut kami tetapkan tersangka sebanyak 3 orang berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Fahri menyebut, mereka berinisial D, MS, dan RR.

Ketiganya juga mengakui telah memukul dan menendang korban K (anak yang dianiaya dalam video).

Dua orang lainnya, kata Fahri, berstatus hanya sebagai saksi.

Mereka juga turut membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tiga tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved