Pemberdayaan Perempuan untuk Produktif dan Mandiri Melalui Sentra Pendampingan BTPN Syariah

BTPN Syariah menjadikan berkumpul sebagai wadah utama dalam memberdayakan jutaan perempuan dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Pertemuan rutin nasabah yang tergabung dalam Sentra Kebon Jambu di Desa Pulosari, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung. 

Prinsip itu membuat suasana kehidupan masyarakat di Jawa Barat dipenuhi dengan rasa keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, selalu saling tolong menolong, dan kekeluargaan.

Tak heran, budaya Jawa Barat memiliki keterkaitan yang erat dengan model bisnis BTPN Syariah.

Seperti diketahui, BTPN Syariah menjadikan berkumpul sebagai wadah utama dalam memberdayakan jutaan perempuan dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan selain melakukan transaksi keuangan serta angsuran.

Berkumpul atau 'ngariung' ini menjadi budaya yang sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Jawa Barat.

Kumpulan atau biasa disebut Pertemuan Rutin Sentra (PRS) wajib dihadiri ibu-ibu nasabah setiap dua minggu sekali.

Pasalnya, menjadi anggota sentra merupakan syarat utama bagi ibu-ibu dari BTPN Syariah untuk mendapatkan pembiayaan tanpa agunan.

Selain itu, kehadiran ibu-ibu di kumpulan yang dilakukan selama dua minggu sekali juga menjadi jaminan bagi Bank untuk memberikan pembiayaan.

Dengan 'ngariung' setiap dua minggu sekali, banyak manfaat yang didapat oleh para ibu-ibu, seperti akses pembiayaan, akses pengetahuan melalui pelatihan dan pengembangan usaha yang mampu meningkatkan usaha ibu-ibu.

Selain itu ibu-ibu juga mendapatkan rasa solidaritas dari anggota yang terbentuk sehingga saling mendukung dan menolong satu sama lain.

Ketika satu nasabah sedang kesulitan, maka nasabah lain akan saling membantu.

Dengan demikian, akan timbul rasa saling mengasuh, mengasihi, dan mengasaj sesuai prinsip masyarakat di Jawa Barat.

Tak heran, BTPN Syariah dan masyarakat Jawa Barat memiliki hubungan yang begitu erat.

Berdasarkan catatan, jumlah nasabah BTPN Syariah di Jawa Barat sudah lebih dari 774 ribu per kuartal III 2023.

BTPN Syariah sudah melayani seluruh wilayah Jawa Barat, yakni 27 kabupaten/kota yang terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Program Daya Bank BTPN, Berikut Keuntungan yang Bisa Didapat Penerima Manfaat

Ibu-ibu nasabah di Jawa Barat memiliki usaha yang cukup beragam, mulai dari pertanian, jual makanan, perkreditan, perdagangan, penyewaan villa, berkebun, dan jual sembako.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved