Sinergi Polrestabes Bandung & Rutan Bandung Ungkap Peredaran Sabu Seberat 7 kg

Polrestabes Bandung mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg jaringan lapas. Pengungkapan itu setelah melalui sinergi Polri dengan petugas lapas.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Kepala Rutan Bandung, Suparman 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Polrestabes Bandung mengungkap peredaran sabu seberat 7 kg jaringan lapas. Pengungkapan itu setelah melalui sinergi Polri dengan petugas lapas.

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat, " kata Kepala Rutan Bandung, Suparman, Jumat (22/12/2023).

Pengungkapan itu berawal saat ada informasi dari anggota Polrestabes Bandung terkat dugaan adanya warga binaan Rutan Bandung berinisial Rf terlibat jaringan peredaran narkoba.

Baca juga: Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla, Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana  

"Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap warga binaan tersebut oleh petugas Rutan Bandung dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, "kata dia.

Ditambahkan Suparman, dari hasil pemeriksaan terhadap Rf, didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar narkoba di luar rutan.

"Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar tersebut oleh anggota dari polrestabes bandung. Rutan Bandung berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved