Kronologi Pengeroyokan Polisi di Bandung, Hendak Beli Susu Tertahan Ada Bentrokan dan Bikin Macet

Video pengeroyokan seorang polisi di Jalan Soreang-Banjaran, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, terjadi Rabu (20/12/2023) viral di media sosial.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi pelaku pengeroyokan dengan korban seorang anggota polisi, Jumat (22/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Video pengeroyokan seorang anggota polisi di Jalan Soreang-Banjaran, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, terjadi Rabu (20/12/2023) viral di media sosial.

Para pelaku terlihat beringas dan berutal saat melakukan pengeroyokan, bahkan seorang pelaku yang merupakan anggota salah satu ormas tersebut, terlihat memukul warga yang menggunakan sepeda motor.

Namun, setelah diringkus dan digiring di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023) para pelaku yang merupakan dari salah satu ormas ini tak berkutik, hanya bisa tertunduk, tak sebuas dan seberingas saat melakukan pemukulan.

Mereka hanya bisa mengikuti instruksi polisi yang menggiringnya, dengan tangan diborgol satu sama lainnya, dan menggunakan pakaian tahanan berwarna biru.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dengan korban seorang anggota polisi, Rabu (20/12/2023) pukul 17.30 WIB.

Baca juga: 4 Pelaku Pengeroyok Polisi di Jalan Banjaran-Soreang Diamankan, Videonya Viral di Media Sosial

"Kami amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama ujang alias kampeng (54). Pekerjaannya buruh, alamatnya di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, " ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Adapun tersangka yang telah diringkus, yakni TS (53) EH (21) DS (26), AS (27) , sedangkan korban adalah Bribka Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung.

Kapolresta Bandung, menjelaskan, kejadian tersebut, berawal saat anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan.

"Saat perjalanan pulang, hendak membeli susu untuk anaknya, lalu melihat sekumpulan anak muda sedang cekcok dengan salah satu sopir yang menyebabkan kemacetan," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, melihat ada yang sedang cekcok, polisi tersebut berusaha untuk melerai, saat itu anggota polisi menggunakan jaket.

"Pada saat melerai, tiba- tiba segerombolan Ormas tersebut melakukan pemukulan, tak mengetahui dia polisi karena memakai jaket, " ujar dia.

Walau demikian, kata Kusworo, setelah jaket korban pemukulan inj dibuka, sehingga doketahui dia adalah anggota polisi.

"Masih ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut. Walaupun sudah tahu bahwa yang bsrsangkutan adalah polisi, " kata dia.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan, kemudian dilapisi dengan pasal 212 KUHP, tentang barang siapa yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pejabat yang sah pada saat melaksanakan kedinasan.

Baca juga: Pelaku dan Korban Pengeroyokan di KBB Anggota Ormas, Pengurus Diingatkan Bina Anak Buahnya

"Polisi itu melaksanakan tugas kedinasan, melakukan peleraian dari suatu kegiatan yang mengancam gangguan keamanan. Berusaha untuk mendamaikan, berusaha untuk melerai. Tapi justru menjadi korban pemukulan dari 5 pelaku, " katanya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved