Pelaku dan Korban Pengeroyokan di KBB Anggota Ormas, Pengurus Diingatkan Bina Anak Buahnya

Empat pelaku dan satu korban dalam kasus pengeroyokan yang dipicu salah paham terkait daerah kekuasaan itu merupakan anggota dari dua kelompok ormas.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
tribunnews
Ilustrasi pengeroyokan. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti kasus pengeroyokan di kompleks Pondok Hijau, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti kasus pengeroyokan di kompleks Pondok Hijau, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya, empat pelaku dan seorang korban dalam kasus pengeroyokan yang dipicu salah paham terkait daerah kekuasaan itu merupakan anggota dari dua kelompok ormas berbeda sehingga Kesbangpol pun menyesalkan adanya kasus ini.

Empat pelaku berinisial PA (28), RE (34), RM (35), dan NSF (22) itu melakukan pengeroyokan terhadap Toni Kermansah (39) pada 9 November 2023 pukul 16.30 WIB.

Akibatnya, korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam, pukulan benda tumpul, dan lemparan batu.

"Setelah adanya kejadian itu, para pengurus ormas harus betul-betul melakukan pembinaan terhadap akar rumput agar kejadian yang sama tidak kembali terulang," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar, saat dihubungi, Minggu (12/11/2023)

Di sisi lain, pihaknya menyayangkan aksi pengeroyokan itu karena perbuatan tersebut merupakan bentuk tindakan melawan hukum sehingga Kesbangpol KBB menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian.

Ia mengatakan, di KBB tercatat ada 235 ormas dengan jumlah anggota lebih dari 15 ribu orang dan selama ini pihaknya intens melakukan pembinaan untuk mencegah aksi kriminalitas yang dilakukan oleh anggota ormas.

"Tapi memang pembinaannya tidak kepada seluruh anggota, hanya ke pengurus. Jadi, anggota akar rumput organisasi ini harus dibina oleh pengurusnya dan upaya itu harus benar-benar berjalan," kata Didin.

Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, saat melakukan aksi pengeroyokan itu, pelaku berinisial PA dan RE mengayunkan golok ke arah muka dan kepala korban, tetapi tidak sampai kena karena ditangkis pakai tangan korban.

"Pelaku berinisial RM memukul korban menggunakan kayu kaso hingga mengenai tangan kiri dan tangan kanan korban, kemudian pelaku NSF melemparkan batu hingga mengenai bahu korban," ujarnya saat dihubungi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban terluka di beberapa bagian tubuhnya, lalu dia melaporkan kejadian tersebut dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bahu, luka lecet di jari telunjuk kiri, dan jari tengah serta jari manis tidak bisa ditekuk," kata Aldi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved