Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Alasannya Hadiri Sidang Etik Dewas KPK
Firli tidak bisa ke Bareskrim Polri karena disebut sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskr
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12/2023).
Firli tidak bisa ke Bareskrim Polri karena disebut sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi ada alasan kegiatan bersamana yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis.
Ian tak menjelaskan lebih detil soal agenda penting yang dimaksud. Namun, salah satu agendanya adalah hadir ke pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelasnya.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.
Dewas Targetkan Akhir Tahun Selesai
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari Rabu, 20 Desember.
Sidang etik hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda yang harusnya digelar pada Kamis, 14 Desember.
Pada saat itu Firli Bahuri meminta penundaan jadwal sidang karena ingin fokus praperadilan.
"Sidang pukul 09.00 WIB. Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Sidang rencananya bakal digelar secara maraton setiap hari kecuali pada akhir pekan.
Dewas KPK menargetkan putusan sidang keluar sebelum pergantian tahun.
Haris menyebutkan, pada hari ini Dewas KPK turut memanggil 12 orang saksi.
Firli Bahuri
Dewas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Bareskrim Polri
Syahrul Yasin Limpo
dugaan pemerasan
AKHIR KISAH Mercy Pagoda Habibie di Kasus Ridwan Kamil: Ilham Klaim Mobil Segera Kembali |
![]() |
---|
Andri Yadi Klarifikasi Posisi dan Kronologi Keterlibatan di eFishery |
![]() |
---|
“Tak Bisa Damai,” Ridwan Kamil Pilih Teruskan Laporan Meski Dijadwalkan Mediasi dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.