Ayah Gergaji Anak di Kuningan
Fakta-fakta Kasus Ayah Gergaji Jari Anaknya di Kuningan, Ternyata Istri Juga Jadi Korban KDRT
Berikut fakta-fakta kasus ayah gergaji jari anaknya hingga nyaris putus di Kuningan, ternyata sering lakukan penganiayaan, istri juga jadi korban KDRT
Sementara sang anak saat ini tengah di rawat di Puskesmas.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mewakili Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).
AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan korban adalah bocah perempuan berusia 11 tahun dan masih berstatus pelajar SD.
"Terduga pelaku, ayah korban kami sudah amankan. Kemudian juga satu buah gergaji kayu telah diamankan," katanya.
Akui Sering Aniaya Anak
Berdasarkan pengakuan pelaku, I Putu Ika Prabawa mengatakan, bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan gergaji.
Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala, dan perut menggunakan kepalan tangan.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban dengan menggunakan gergaji," ujarnya.
Baca juga: Tak Cuma Gergaji, Ayah Jahat di Kuningan Juga Membanting dan Memukuli Anak Perempuannya
Istri Korban KDRT
Di tempat kejadian perkara, Kasat Reskrim mengatakan, ibu korban yang mengetahui hal tersebut tidak bisa berbuat apa–apa karena takut.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.
Alami Masalah Kestabilan Mental
Tokoh masyarakat setempat, jajat menegaskan bahwa pelaku diketahui mengalami masalah kestabilan mental.
Pasalnya, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.