Bogor dan Dago Jadi Daerah Paling Banyak Praktik Mafia Tanah, Polda Jabar Ungkap 16 Kasus pada 2023

Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor dan Dago, Kota Bandung, menjadi dua daerah di Jabar yang paling banyak kasus mafia tanah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjen Arif Rachman, memberikan penghargaan kepada Kapolda Jabar Irjen pol Akhmad Wiyagus di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor dan Dago, Kota Bandung, menjadi dua daerah di Jabar yang paling banyak kasus mafia tanah.

Hal itu diungkapkan diungkapkan Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjen Arif Rachman, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).

"Daerah Puncak Bogor dan daerah seperti Dago. Tempat wisata," ujar Arif.

Arif tak merinci sudah berapa kasus mafia tanah yang diungkap di dua wilayah tersebut.

Secara umum, kata dia, sepanjang 2023 tercatat ada 16 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu merupakan tertinggi dibanding provinsi lain.

Dari 16 kasus itu, kata Arif, tercatat ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai aset diselamatkan mencapai Rp 130 miliar.

Sementara itu, data secara nasional, terdapat total 62 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh Kementerian ATR/BPN selama tahun 2023.

Aset yang berhasil dipulihkan kepemilikannya mencapai 800 juta m⊃2; atau senilai Rp 13,2 triliun.

"Program ini adalah program kementerian untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memberantas mafia tanah yang sudah menjadi atensi nasional dan atensi dari Bapak Presiden," ucapnya.

Biasanya, kata dia, modus para mafia tanah ini memalsukan dokumen dan dipakai untuk melakukan klaim atas tanah.

Pihaknya pun memberikan penghargaan pada Polda Jabar atas dedikasinya dalam memberantas mafia tanah. Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Polda Jabar dengan Kementerian ATR/BPN dapat semakin baik.

"Polda Jabar kita berikan penghargaan dalam bentuk pin emas BPN yang ditandatangani oleh Bapak Menteri," ucapnya.

Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Polda Jabar pun siap untuk berkolaborasi dengan instansi lain seperti Kementerian ATR BPN.

"Acara ini pemberian penghargaan dari Menteri BPN/ATR kepada stakeholder yang selama ini secara kolaboratif melakukan pencegahan terhadap kejahatan di bidang pertanahan. Sudah jelas ya mafia tanah akan digebuk," ujar Wiyagus.

Akhmad juga mengakui bahwa 16 kasus terkait mafia tanah banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut.

"15 kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved