Viral Mobil Alphard Terobos Jalan yang Sedang Dicor, Pengemudi Marah-marah dan Ngaku Pengacara

Video yang beredar viral di media sosial memperlihatkan mobil berpelat B 1092 PYD menerobos jalan wilayah Macan Lindungan yang masih dicor.

Kolase TRIBUNSUMSEL.COM/INSTAGRAM @palembang.terciduk
Salah seorang warga menunjukkan lokasi jalan cor yang sempat diterobos mobil Alphard saat cor masih basah, Jumat (15/12/2023). 

Menurut Matturdi, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence Palembang.

Namun, saat dimintai KTP dia enggan menunjukkan bukti identitasnya.

Pelaku juga diduga terpengaruh minuman keras lantaran tercium aroma alkohol dari mulutnya.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan. Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang tidak tahu itu siapanya dia, " ujarnya.

Setelah tak bisa menunjukkan KTPnya, pengemudi Alphard itu mengaku sebagai pengacara.

Tapi lagi-lagi, dia tak bisa memberikan bukti kartu tanda pengenal pengacara.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Matturdi melanjutkan, anggota kepolisian Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi untuk menengahi masalah tersebut.

Polisi kemudian membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I.

Mobil berwarna hitam itu baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 dinihari dengan bantuan derek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah sebab tali tambang sempat terputus dan mobil mengalami kerusakan parah di bagian ban dan bemper.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek. Bemper-nya rusak apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelas Matturdi.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta pertanggungjawaban karena sudah membuat jalanan terkikis dan menghambat pekerjaan.

Dia menambahkan warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki sehingga pengemudi Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuman jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," ujar Matturdi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved