12 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Subang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program Pemutihan Pajak Kendaraan disambut antusias masyarakat pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Warga Subang antre bayar Pajak lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Sabtu (16/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Program Pemutihan Pajak Kendaraan disambut antusias masyarakat pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak.

Sampai dengan akhir November 2023, tercatat ada 454.566 potensi kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Subang.

Dari jumlah tersebut sebanyak kurang lebih 142.661 kendaraan belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau menunggak pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengungkapkan angka KTMDU menurun seiring dengan diluncurkannya Program Pemutihan Pajak Kendaraan sejak 16 Oktober lalu.

“Terdapat penurunan jumlah yang cukup signifikan dari bulan-bulan sebelumnya yakni sekitar 152 ribu KTMDU, menjadi 140 ribuan per 15 Desember 2023“ jelas Lovita (Sabtu, 16/12/2023).

Baca juga: Warga Jabar Jangan Lupa, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 16 Desember 2023, Bisa Bayar Online

Turunnya jumlah KTMDU sebanyak kurang lebih 12 ribu kendaraan R2 dan R4 mencerminkan bahwa masyarakat menganggap pentingnya tertib administrasi terhadap status kepemilikan kendaraan.

"12 Ribu masyarakat ternyata antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, sehingga ini dapat menurunkan kendaraan yang nunggak pajak di Subang yang tadinya 152.000 kendaraan, menjadi tinggal 140.000 kendaraan," katanya

Sementara itu, sisa kendaraan yang tidak memanfaatkan program Pemutihan pajak, kemungkinan besar kendaraan tersebut sudah rusak dan hilang.

"Tak menutup kemungkinan kendaraan sudah rusak dan hilang serta pindah tangan atau sudah dijual sehingga masyarakat tak memanfaatkan program pemutihan ini," ucap Lovita.

Maka dari itu, Lovita menghimbau kepada masyarakat, hari ini hari terakhir program pemutihan pajak untuk bisa memanfaatkannya dengan baik. Karena program ini belum tentu adalagi di tahun depan.

“Oleh karenanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan sejak 16 Oktober dan akan berakhir 16 Desember 2023 hari ini semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meringankan beban membayar pajak kendaraan yang nunggak," ungkapnya

Selanjutnya, dengan berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat selama dua bulan ini, Lovita mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder terkait, mitra kerja kami kepolisian, bjb dan Jasa Raharja atas kerjasama dan kolaborasi yang baik sehingga pelaksanaan pemutihan PKB bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Diberikan di 11 Provinsi Termasuk Jabar, Berikut Daftar dan Ketentuannya

Lovita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di Subang yang atas kesadarannya telah menunaikan kewajibannya sebagai warga Jawa Barat yang taat pajak karena “Pajakmu Untuk Jawa Baratmu.”
(*)

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved