Asisten Hotman Paris Kunjungi Bocah SD yang Digilir Anak Punk di Indramayu, Sang Pengacara Siap Bela

Hotman Paris Hutapea, melalui asistennya, Witri, berkunjung ke rumah CS (13), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/12/2023).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handika Rahman
Asisten Hotman Paris Hutapea, Witri, saat berkunjung ke rumah bocah SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu, Jumat (15/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Hotman Paris Hutapea, melalui asistennya, Witri, datang berkunjung ke rumah CS (13), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/12/2023).

Bocah yang masih duduk dibangku kelas 6 SD itu diketahui menjadi korban rudapaksa. Ia dicekoki miras lalu digilir oleh gerombolan anak punk.

Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.

Ibu korban tak kuasa menahan syok setelah mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut. Ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.

"Hotman Paris siap melakukan pendampingan hukum di persidangan nanti," ujar Witri.

Asisten Hotman Paris itu datang sekitar pukul 15.30 WIB.

Sesampainya di rumah korban, Witri langsung menelepon Hotman Paris agar bisa berinteraksi langsung dengan keluarga korban.

Di sisi lain, kedatangan asisten pengacara kondang ini sangat disambut baik oleh pihak keluarga.

Keluarga berharap, pengacara kondang itu bisa membantu upaya hukum agar korban bisa mendapat keadilan.

"Alhamdulillah tadi ada penyuruh dari Hotman Paris datang ke rumah," ujar saudara korban, Toiskandar.

Toiskandar menyampaikan, keluarga sangat ingin bertemu langsung dengan Hotman Paris untuk menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan hukum yang akan diberikan.

Keluarga pun mengundang Hotman untuk bisa datang langsung ke Indramayu.

"Namun jika Bang Hotman sibuk, kami dari keluarga korban siap datang ke Jakarta agar bisa bertemu tatap muka langsung," ujar dia.

Toiskandar menyebut, tindakan yang dilakukan para pelaku sangat tidak bisa dimaafkan.

Saat ini sudah ada enpat anak punk yang diringkus polisi.

Mereka diduga pelaku rudapaksa terhadap korban, yakni MK, AH, H, dan WS.

Keluarga berharap, mereka bisa dihukum seberat-beratnya.

"Kami menuntut agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved