Sejumlah Mama Muda Geruduk Polres Sukabumi, Tertipu Arisan dan Investasi Bodong Hingga Puluhan Juta

Sementara itu korban lainnya, Dila Fatma (24), mengatakan dirinya mengikuti arisan dan investasi tersebut bulan Juni 2023.

Tribunjabar.id/ Dian Herdiansyah
Salah seorang korban arisan dan investasi bodong, Yuli Wulandari (28), menunjukkan bukti-bukti transfer kepada pelaku yang mencapai hingga puluhan juta rupiah di Mapolres Sukabumi, Rabu (13/12/2023) 

Sementara itu korban lainnya, Dila Fatma (24), mengatakan dirinya mengikuti arisan dan investasi tersebut bulan Juni 2023.

Ia berinvestasi uang pokok Rp10 juta, namun hingga akhit tahun ini tidak mendapatkak bonus apa yang dijanjikannya. 

"Arisan dari bulan Juli, merasa tertipu itu bulan Oktober, hingga bulan ini belum mendapat 30 persen sesuai yang dijanjikan," 

"Investasi 10 juta itu pokoknya. 30 persen itu Rp2 juta. Sudah beberapa kali di-WA dihubungi, namun tidak ada balasan," kata Dila. 

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Asep Israwan, membenarkan adanya laporan tersebut yang sudah diterimanya. 

"Betula kaitan laporan itu (dugaan penipuan arisan dan investasi) sudah masuk. Tahap selanjutnya kami memeriksa saksi-saksi untuk tahap penyelidikan,"  ujar Asep Irawan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved