Termasuk Tradisi Lisan dan Permainan Rakyat, Inilah 10 Objek Budaya Lokal yang Harus Dilestarikan
Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah lama disahkan, tapi masih banyak yang belum mengetahui sehingga harus disosialisasikan
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perwakilan guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA se-Jawa Barat serta seniman dan komunitas seni budaya mengikuti sosialisasi undang-undang tentang pemajuan kebudayaan di Jalan Jawa, Sabtu (9/12/2023).
Sosialisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menghadirkan narasumber anggota DPR RI Komisi X Ledia Hanifa Amaliah dan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.
Menurut Ledia, Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah lama disahkan, tapi masih banyak yang belum mengetahui sehingga harus disosialisasikan.
"Kami sengaja ajak peserta dari guru, seniman, dan komunitas seni budaya agar bisa menyebarluaskan kembali ke lingkungannya," ujar Ledia.
Menurut Ledia, pemajuan budaya lokal harus dilestarikan tidak sebatas seni budaya tapi makanan lokal juga masuk budaya.
Ledia mengatakan beragam dan perbedaan budaya bukan untuk memecah belah tapi jadi pembelajaran untuk saling tukar budaya, gotong royong merupakan budaya bangsa Indonesia harus dilestarikan.
Direktur Jederal Kebudayaan Hilmar Farid meminta kepada orang tua dan guru agar menanamkan budaya lokal sejak dini kepada anak anak agar mudah dicerna.
Ada 10 sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.
"Tidak perlu khawatir semua budaya lokal akan dilestarikan itu kewajiban pemerintah," ujar Hilmar.
Sekretaris Dektorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda mengatakan, pemajuan budaya butuh kolaborasi untuk mempertahankan budaya dan peran masyarakat sangat penting.
Peserta sangat antusias bertanya dan menjawab pertanyaan, seperti yang diajukan seniman asal Mandalajati yang merasa khawatir seni tradisional akan punah karena tergerus budaya luar.
"Saat ini kami jarang tampil sehingga banyak paguron dan sanggar seni tutup. Jika tidak dibangkitkan, seni budaya Sunda akan punah," ujar Asep.
Peserta juga khawatir pasar tradisional hilang dan budi pekerti di sekolah tak ada lagi padahal masuk budaya lokal.
Termasuk budaya mendongeng sebagai budaya orang Sunda khawatir hilang. (*)
Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025 |
![]() |
---|
Anak-anak Sakola Motekar Tampilkan Pesona Ciamis di Festival Permainan Rakyat Jabar 2025 |
![]() |
---|
Intip Festival Permainan Rakyat Jabar yang Memukau, Tampilkan 27 Permainan Tradisional |
![]() |
---|
Peuting Panineungan, Malam Kenangan yang Menghidupkan Kembali Budaya Sunda di Purwakarta |
![]() |
---|
Ada yang Seru di Cirebon Weekend Ini, Bakal Ada Festival Topeng yang Suguhkan Warisan Budaya Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.