Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
UPDATE Kasus Subang Pelajar Tewas Ditempeleng Polisi, 2 Kawannya Mau Menolong tapi Takut
Malang, bogem mentah dari polisi itu malah mencabut nyawa pelajar SMKN 1 Pusakanagara Subang .
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIUNJABAR.ID, SUBANG - Hendak tawuran, seorang pelajar di Subang tertangkap polisi.
Pelajar bernama Adlyan Waher, 16 tahun itu tertangkap karena ditinggal teman-temannya saat motor yang dikendarai terjatuh.
Adlyan mendapat bogem mentah dari Aipda WE anggota Polsek Pusakanagara saat diinterogasi alasan melarikan diri.
Dalam pengejaran polisi itu, juga ditemukan klewang dan parang sepanjang sekitar satu meter.
Diduga kuat, dua senjata tajam itu disiapkan untuk melakukan tawuran.
Karena tak kooperatif saat diinterogasi, Adlyan mendapat bogem mentah dari anggota polisi.

Malang, bogem mentah dari polisi itu malah mencabut nyawa pelajar SMKN 1 Pusakanagara Subang .
Kronologi kejar-kejaran dengan polisi itu diungkap dua kawan Adlyan.
Saat itu, Adlyan berboncengan bertiga dengan kawannya
Baca juga: "Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah
Berdasarkan keterangan singkat dari saksi yang saat itu ikut berboncengan bersama korban, peristiwa tersebut terjadi saat mereka berpapasan dengan oknum Polisi tersebut di kawasan Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, kemudian oknum polisi tersebut langsung mengejar dengan kendaraan dinas motor Yamaha Vixion.
"Saya yang berboncengan dengan korban dan satu teman saya, tiba-tiba dikejar oleh oknum polisi tersebut," ujar Dias, rekan korban, saat ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm, Kamis(7/12/2023)
Lanjut Dias, karena takut dikejar polisi yang saat itu hanya menggunakan seragam polisi berupa kaos, sehingga terjadi saling kejar-kejaran saat itu.
"Dalam kejar-kejaran tersebut, oknum polisi tersebut sempat 2 kali menabrakkan motornya kepada motor yang kami tumpangi bertiga, namun kami tidak terjatuh," katanya
Kemudian dalam aksi kejar-kejaran tersebut, untuk ketiga kalinya polisi tersebut menabrakkan motornya ke motor yang kami tumpangi bersama korban hingga kami bertiga terjatuh,
"beruntung saya Dias dan Reza berhasil lari, sementara Adlyan atau korban berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut dan langsung dipukuli dibagian wajah hingga Adlyan terjatuh," katanya
Senada juga dikatakan oleh Reza, saat saya lari saya sempat melihat Adlyan Waher dipukul beberapa kali dibagian wajah oleh oknum polisi tersebut.
"Saya lihat Adlyan ditonjok oleh oknum polisi tersebut dibagian wajah," ucap
Saat melihat, Adlyan Waher dipukuli oknum polisi tersebut, saya ingin mencoba menolong tapi takut.
"Ingin nolong tapi takut kan beliau polisi, Adlyan pun akhirnya terkapar dan saya bersama Dias langsung kabur mengabari pihak keluarga Adlyan. Setelah itu saya tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut," tuturnya
Kedua kawan korban meminta oknum polisi yang telah menyebabkan nyawa Adlyan hilang tersebut untuk dihukum seberat-beratnya.
"Saya minta oknum polisi tersebut dihukum seumur hidup," ucapnya
Reza juga mengaku dirinya sudah memberikan kesaksian kepada penyidik Satreskrim Polres Subang terkait kasus penganiayaan yang menewaskan temannya tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Seperti diketahui remaja atau Pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang, Jawa barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi pada Minggu(3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.
Sebelum dianiaya, korban bersama ke 4 temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut.
Dalam kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut.
Sementara 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.
Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur, sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulanan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.
Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara.
Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.
Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.
Karena dianggap meninggal tak wajar, keluarga korban langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Subang terkait meninggalnya Adyan Waher yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi Aipda WE.
Selasa(6/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB korban dimakamkan di pemakaman umum Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Subang.
Ratusan warga dan kerabat serta rekan korban mengiringi pemakaman Adlyan Waher, dengan diiringi doa dan Isak tangis.
Senin (4/12/2023) sore, ratusan warga masyarakat dan para pelajar mengepung Makopolsek Pusakanagara untuk meminta keadilan dan mendesak pelaku oknum Polisi Aipda WE untuk segera ditahan.
Melihat massa yang semakin emosi, pihak Propam dan Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku.
Oknum Polisi Aipda WE tersebut selanjutnya di tahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
Berdasarkan keterangan WakaPolres Subang Kompol Endar Supriatna dalam press release-nya Rabu(26/12/2023) kemarin, pelaku mengakui telah memukuli korban.
"Pelaku mengaku kesal kepada korban karena tak kooperatif saat ditanya, hingga pelaku akhirnya memukuli korban dengan tangan kosong di bagian muka atau wajah dan bibir," katanya
Selain itu, WakaPolres juga mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa parang dan Kelewang berukuran panjang lebih dari 1 meter.
"Dari tangan korban bersama rekannya kita amankan 2 Sajam berupa parang dan Kelewang, serta di TKP kita temukan adanya batang kayu sepanjang hampir 80cm dan Helm," katanya
Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp.3 Miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat(PTDH)***
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola |
![]() |
---|
Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini |
![]() |
---|
"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
"Salah Apa Anak Saya" Kata Ibunda Pelajar yang Meninggal Dunia Dianiaya Oknum Polisi di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.