Polisi Pastikan Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa, Semua Ada Luka Lebam
Ade mengaku belum mengetahui kapan hasil otopsi empat jenazah itu akan keluar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jenazah empat anak yang diduga dibunuh ayah kandungnya yang bernama Panca Darmansyah, telah diautopsi.
Keempat korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mereka ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
"Empat korban sudah selesai dilakukan otopsi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Namun, Ade Ary mengaku belum mengetahui kapan hasil otopsi empat jenazah itu akan keluar.
Ia hanya meminta publik untuk bersabar menunggu hasil otopsi.

Hasil otopsi itu nantinya dapat menguak penyebab kematian empat anak tersebut.
Meski demikian, mulai sedikit terkuak apa penyebab keempat bocah itu tewas.
Di tubuh keempat korban berinsial VA (6), S (4), A (3), dan As (1) terdapat dua luka yang sama, yakni di bagian hidung dan mulut.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, mulut dan hidung empat bocah tersebut lebam.
Apakah luka lebam tersebut muncul akibat dibekap ayahnya Panca Darmasyah?
Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan belum bisa memastikan terkait penyebab luka lebam tersebut.
Baca juga: Ibu di Jagakarsa Ternyata Belum Tahu Kalau 4 Anak Sambungnya Tewas Dibunuh Suami
"Saya tidak bicara (luka dicurigai lebam) karena pembekapan dan yang lainnya. Kalau sudah ada hasil pemeriksaan, kami kan tidak mengarang-ngarang hasilnya. Hasilnya akan disampaikan," kata Hariyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Hariyanto menjelaskan pasalnya luka lebam tersebut warnanya sama dengan proses pembusukan tubuh para korban.
Tim kedokteran forensik akan melakukan pemeriksaan histopatologi untuk memastikan luka itu, serta apakah lukanya berasal dari bekapan.
"Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan patologi anatomi (cabang kedokteran yang mencakup histopatologi), hasilnya kami sampaikan," ungkap Hariyanto.
"Kami curiga ada lebam di situ (mulut dan hidung) dan kami akan pastikan dulu dengan pemeriksaan histopatologi," sambung dia.
Namun polisi dapat memastikan 4 anak tersebut tidak meninggal karena luka tusuk.
"Jadi tidak ada luka tusuk (pada tubuh empat anak yang tewas)," ungkap Hariyanto.
Lakukan Tes Racun
Selain pemeriksaan histopatologi, RS Polri juga melakukan tes DNA dan toksikologi.
Tujuannya untuk mengetahui penyebab pasti kematian para korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan.
Para korban diperkirakan meninggal 3-5 hari sebelum jasad mereka ditemukan.
Hal tersebut terlihat dari proses pembusukan pada jasad anak-anak itu.
"Proses (pembusukan) hampir sama. Artinya, meninggalnya dalam waktu yang hampir bersamaan," ujar Hariyanto.
Diwartakan sebelumnya VA, S, A, dan As ditemukan tewas membusuk di rumahnya, pada Rabu (6/12/2023).
Sementara itu ayahnya Panca Darmasyah ditemukan telanjang bulat di toilet dengan luka goresan di pergelangan tangan.
Pada Sabtu (2/12/2023), Panca Darmasyah menganiaya istrinya D hingga terluka parah.
D melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jagakarsa, ia lalu dirawat di rumah sakit.
LPSK Akan Beri Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan langkah jemput bola terhadap istri korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution, mengatakan pihaknya akan menemui pihak keluarga korban berinisial D untuk menawarkan perlindungan dalam kasus KDRT dilakukan terduga pelaku, P (41).
Langkah jemput bola dilakukan karena korban yang kini masih dirawat di rumah sakit belum mengajukan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT dialami.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," kata Nasution saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).
Bila mengacu UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan diberikan kepada korban dan saksi di antaranya meliputi pendampingan selama proses hukum.
Bantuan rehabilitasi psikologis, dan perlindungan keamanan agar tidak mendapatkan ancaman agar korban tidak ragu memberikan keterangan selama proses hukum berjalan.
Namun bentuk perlindungan ini hanya dapat diberikan bila korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, karena secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan. Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," Nasution.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyebab Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa Mulai Terjawab, Polisi Temukan Luka di Mulut dan Hidung Korban
Panca Darmasyah
Ade Ary Syam
dibunuh ayah kandung
Jagakarsa
Pembunuhan 4 Anak
4 anak tewas di Jagakarsa
Cueki Somasi, Lesti Kejora Siap-siap Dipanggil Polisi di Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Lesti Kejora, Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Penjara 4 Tahun, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Jagakarsa Jakarta Tiba-tiba Stop Mobil yang Melintas, Ternyata Lindas Bocah |
![]() |
---|
Resmi Tersangka, Ini Bukti yang Membuat Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Hingga TPPU |
![]() |
---|
Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Viral, 4 Pelaku Beraksi Saat Macet, Korban Alami Luka Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.