Penyandang Disabilitas Pemohon SIM D di Polres Indramayu Dapat Pendampingan Penuh
Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan maksimal dan memastikan bahwa proses perolehan SIM D dapat diikuti dengan mudah oleh penyandang disabilitas
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu memberikan layanan khusus berupa pendampingan penuh terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi Disabilitas (SIM D).
Upaya ini untuk meningkatkan inklusivitas dan mendukung hak-hak penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho menjelaskan bahwa layanan khusus SIM D mencakup seluruh tahap.
Mulai dari registrasi, ujian teori, hingga ujian praktek.
Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan maksimal dan memastikan bahwa proses perolehan SIM D dapat diikuti dengan mudah oleh penyandang disabilitas.
Baca juga: Polresta Cirebon Gratiskan SIM D untuk Penyandang Disabilitas pada Hari Disabilitas Internasional
"Layanan SIM D ini dirancang agar semua pemohon, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas dapat mengakses dan memahami prosedur pembuatan SIM tanpa hambatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (7/12/2023).
Enggar menyampaikan, pihaknya ingin memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan selama proses ujian.
Dengan harapan terciptanya pelayanan yang inklusif dan merata.
Proses pembuatan SIM D sendiri pada dasarnya hampir serupa dengan SIM kategori lainnya dan hak serta kewajiban yang dimiliki oleh pemegang SIM D tidak berbeda.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat inklusivitas.
Lanjut Enggar, dimana semua warga tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik, memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas umum.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua, termasuk saudara-saudara kita yang memiliki disabilitas," ujar dia.
Baca juga: Polda Jabar Luncurkan Program SIM D, Sejumlah Penyandang Disabilitas Semringah Difasilitasi Buat SIM
Polres Indramayu
Surat Izin Mengemudi Disabilitas
SIM D
Kabupaten Indramayu
penyandang disabilitas
Enggar Jati Nugroho
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 2 Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki yang Oleng |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Polres Indramayu Dalami Motif dan Modus Mantan Polisi yang Bakar Putri Apriyani dalam Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.