Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
Sosok Polisi Berpangkat Aipda yang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Subang, Ini Kronologinya
Seorang petugas Polsek Pusakanagara menganiaya siswa SMK hingga meninggal dunia di Kabupaten Subang pada Minggu (3/12/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu.
Terancam Pidana dan Dipecat
Lebih lanjut, Endar menerangkan, tersangka W kini sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku sudah mendekam di tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya
Selain itu, kata Endar, tersangka W juga dalam proses menjalani sidang etik dan terancam dipecat tidak hormat.
"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Aipda
polisi aniaya siswa SMK
siswa SMK
Subang
Polsek Pusakanagara
penganiayaan
meninggal dunia
TribunBreakingNews
'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang Pelajar Tewas Ditempeleng Polisi, 2 Kawannya Mau Menolong tapi Takut |
![]() |
---|
Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini |
![]() |
---|
"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.