Pria di Surabaya Nekat Jadi Maling demi Bisa Nyawer Host Cewek di Live TikTok, Ketagihan Kasih Gift

Uang hasil aksi pencurian yang dilakukannya dipakai untuk menyawer perempuan-perempuan yang live di TikTok.

zoom-inlihat foto Pria di Surabaya Nekat Jadi Maling demi Bisa Nyawer Host Cewek di Live TikTok, Ketagihan Kasih Gift
Wahyudi Utomo
Ilustrasi Maling - Seorang pria asal Pamekasan, Madura, nekat jadi pencuri. Uang hasil aksi pencurian yang dilakukannya dipakai untuk menyawer perempuan-perempuan yang live di TikTok.

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Seorang pria asal Pamekasan, Madura, nekat jadi pencuri.

Uang hasil aksi pencurian yang dilakukannya dipakai untuk menyawer perempuan-perempuan yang live TikTok.

Pelaku adalah VRD (37).

VRD kerap beraksi melakukan pencurian di Kota Surabaya.

Sasaran operasinya adalah kendaraan roda empat.

Baca juga: Maling Motor di Cirebon Ditangkap saat Hendak Beraksi di Pronggol, Beraksi di 6 Titik Berbeda

Dia merusak kaca mobil, lalu menguras barang-barang milik korban.

VRD ditangkap polisi usai melakukan aksi di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dia mendapat dompet berisi uang Rp1 juta.

Namun aksinya saat itu terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pecah kaca mobil terakhir didepan rumah dekat Pemkot di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya pada, Senin, 25 November 2023 lalu pukul 21.00 wib.

Kerugian, kaca mobil Ertiga pecah, dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM.

"Dari rekaman itu kami bisa menangkap pelaku di wilayah Surabaya utara," ucap Hendro.

Ternyata VRD sudah delapan kali melakukan pencurian barang-barang di mobil dengan modus memecahkan kaca.

Di antaranya mobil parkir di Restoran Alhamra Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya pada, Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 21.00 wib.

Kerugian korban 6 buku tabungan, 1 kartu Asabri, 5 buah Flashdisk, 3 buah kunci rumah, dengan total Rp 2.000.000.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved