Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

Oknum Polisi Aniaya Remaja Hingga Tewas di Subang Terancam Bui dan PTDH, Tunggu Hasil Autopsi

Endar menyebutkan bahwa saat ini oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
ahya nurdin/tribun jabar
Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menunjukkan klewang dan parang yang dibawa oleh korban bersama rekannya saat akan melakukan tawuran. Foto Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polres Subang sudah menahan oknum anggota polisi yang menganiaya remaja hingga meninggal dunia.

Diketahui oknum polisi berpangkat Aipda berinisial W telah melakukan penyaniayaan meski awalnya ia hendak mengusut kasus pelajar yang hendal tawuran.

Wakapolres Kompol Endar Supriatna, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.

"Sejak Senin (4/12/2023), pelaku sudah kami amankan, dan kami juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," kata Endar Supriatna di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023)

Endar menyebutkan bahwa saat ini oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar. 

Kemudian pelaku pun diancam Pemberhenitian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," katanya.

Tunggu hasil autopsi

Di tempat yang sama,  Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

Menurutnya sebanyak 7 saksi sudah periksa, sementara pelaku oknum anggota polisi itu sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut melakukan pemukulan sebanyak 4 kali di bagian wajah.

"Pelaku mengaku memukul korban 4 kali karena korban saat ditanya tak kooperatif, sehingga pelaku kesal," tandasnya

Ketika disinggung pelaku dalam keadaan terpengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan. Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved