UPDATE Kasus Bentrok Berujung Korban Jiwa di Sukabumi, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
Pihak Polres Sukabumi Kota sudah menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus bentrok yang berujung korban jiwa.
Penulis: Deni Denaswara | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Polres Sukabumi Kota sudah menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus bentrok yang berujung korban jiwa.
Sebelumnya, terjadi kasus tawuran antarkelompok pemuda di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Bentrokan yang terjadi pada Rabu (29/11/2023) malam itu membuat satu orang meninggal dunia dengan luka bacok di leher.
"Kasus Cisaat alhamdulillah sudah tertangkap sebentar lagi akan kita rilis ya," ucap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada Tribunjabar.id, Selasa (5/12/2023).
Ari mengungkapkan, pihaknya sudah mengamanankan beberapa orang dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Dari kesaksian itu, maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sukabumi, Pemotor Ngebut Hantam Truk dari Arah Berlawanan, Tewas Mengenaskan
Sebelumya, Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan, kejadian bermula adanya laporan dari keluarga korban yang sudah meninggal di rumah sakit.
"Pukul 03.00 WIB ada laporan dari keluarga korban. Memberitahukan korban dalam keadaan meninggal dunia di rumah sakit," ujar Yanto, Kamis (30/11/2023).
Pihak Polsek Cisaat pun melakukan pengecekan lokasi tawuran kedua kelompok tersebut.
Baca juga: Menegangkan, Pria di Sukabumi Selamat dari Terkaman Buaya saat Menjala Ikan, Kaki Sudah Digigit
"Setelah kita cek lokasinya di Jalan Cibatu, Cisaat, dan benar telah terjadi bentrok. Menurut keterangan saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan terjadi jam 12 malam," kata Yanto.
Dari hasil pemeriksaan, korban M diduga dibacok sehingga mengalami luka serius yang berujung meninggal dunia.
"Ada luka bacok di leher sebelah kirinya," jelas Yanto. (*)
Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Refleksi untuk Menguatkan Kebersamaan dan Membumikan Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Kado Hari Jadi Kabupaten Sukabumi: Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sandang Green Card Anggota UGGp |
![]() |
---|
Mengintip Tunjangan Perumahan dan Transportasi DRPD Kota Sukabumi: Rp 34 Juta dan Rp 26 Juta |
![]() |
---|
Seabad RSUD Syamsudin Sukabumi, Dedi Mulyadi Beri Kado Gedung 8 Lantai untuk Perawatan dan Bedah |
![]() |
---|
Kisah Cinta Pria Korea Nikahi Guru Muda di Sukabumi Kenalan Lewat Instagram, Pernikahannya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.